
Tuduhan Pelecehan Seksual, Aktor Prancis Gerard Depardieu Dihukum 18 Bulan Penjara. (FOTO: GETTY IMAGE)
JAKARTA - Aktor Prancis Gérard Depardieu telah dijatuhi hukuman penjara 18 bulan yang ditangguhkan setelah dinyatakan bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap dua wanita di lokasi syuting pada tahun 2021, menurut laporan.
Pada hari Selasa (13/5/2025), seorang hakim membuat keputusan setelah kasus tersebut diadili di pengadilan di Paris, Reuters dan Associated Press melaporkan.
Menurut AP, Gerard Depardieu (76) akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan dan telah membantah melakukan kesalahan, mengutip pengacaranya. Aktor tersebut tidak menghadiri sidang hari Selasa.
Gerard Depardieu juga didenda sekitar $32.350 (29.040 euro) dan pengadilan telah meminta agar ia didaftarkan dalam basis data pelanggar seks nasional, catat AP.
Seperti yang dilaporkan sebelumnya oleh People, Gerard Depardieu telah diadili di tengah tuduhan bahwa ia meraba-raba seorang penata panggung berusia 54 tahun dan seorang asisten sutradara berusia 34 tahun selama pembuatan film tahun 2022, Les Volets Verts (The Green Shutters).
Penata dekorasi panggung itu telah memberi tahu pengadilan tentang dugaan penyerangan itu, "Dia menyentuh segalanya, termasuk payudara saya," demikian laporan Reuters.
"Saya ketakutan, dia tertawa," tambahnya, menurut outlet tersebut.
Asistennya, yang merupakan penggugat lainnya, menuduh Gerard Depardieu telah meraba-raba bokong dan payudaranya selama tiga insiden terpisah di lokasi syuting, menurut AP.
Gerard Depardieu telah menghadapi lebih dari 20 tuduhan penyerangan seksual lainnya selama bertahun-tahun,
The Hollywood Reporter sebelumnya menyatakan, namun, ini menandai pertama kalinya dia diadili.
Pengacara Carine Durrieu-Diebolt, yang mewakili penata panggung, mengatakan mengenai keputusan pengadilan pada hari Selasa, "Ini adalah kemenangan dua wanita, tetapi ini adalah kemenangan semua wanita di luar persidangan ini," menurut AP.
"Hari ini kami berharap impunitas bagi seorang seniman di dunia perfilman akan berakhir. Saya rasa dengan putusan ini, kita tidak bisa lagi mengatakan bahwa ia bukan pelaku pelecehan seksual. Dan hari ini, saat Festival Film Cannes dibuka, saya ingin dunia perfilman memikirkan para korban Gerard Depardieu," imbuh pengacara tersebut, menurut kantor berita tersebut.
Penata panggung berusia 54 tahun itu sebelumnya menuduh di pengadilan bahwa Gerard Depardieu telah menjepitnya di antara kedua kakinya saat ia mencoba melewatinya di lorong sempit, bersaksi bahwa Gerard Depardieu mulai "meraba-raba" bokongnya dan kemudian mencengkeram dadanya, AP melaporkan.
Gerard Depardieu sebelumnya mengklaim bahwa ia memegang pinggul wanita itu agar tidak jatuh, menurut The New York Times.
Media tersebut melaporkan bahwa wanita itu bersaksi bahwa Gerard Depardieu tidak melepaskannya sampai staf lain di lokasi syuting turun tangan untuk menariknya.
"Saya mencoba melepaskan diri, saya mencoba melepaskan tangannya, saya tidak bisa melakukannya," ungkap wanita itu, menurut Times.
"Dia membuat saya takut, dia tertawa, dia tampak seperti orang gila."
Pengacara Gerard Depardieu, Jérémie Assous, sebelumnya mengatakan kepada wartawan di luar ruang sidang di tengah persidangan empat hari pada bulan Maret, "Kami akan dapat menunjukkan dengan cara yang tidak memihak, objektif, dan tidak dapat disangkal bahwa semua tuduhan itu adalah kebohongan," seraya menambahkan,
"Kebenaran akan menjadi jelas dan kebenaran ada di pihak kami," AP menyatakan.
Kantor kejaksaan Paris dan pengacara Gerard Depardieu tidak segera menanggapi ketika dihubungi untuk informasi tambahan. (*)
KEYWORD :
Kabar Artis Prancis Gerard Depardieu pelecehan seksual