Rabu, 14/05/2025 22:45 WIB

Kasus TKW dalam Peti Es, PKB: Alarm Pelanggaran HAM Berat

Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, mengecam keras dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus Sri Wahyuni, tenaga kerja wanita asal Jember yang ditemukan masih hidup dalam peti es di Vietnam.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion (Foto: Instagram)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, mengecam keras dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus Sri Wahyuni, tenaga kerja wanita asal Jember yang ditemukan masih hidup dalam peti es di Vietnam.

Kasus ini dinilai sebagai alarm keras bagi pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian HAM, untuk bertindak cepat dan tegas dalam memberikan perlindungan terhadap warga negara yang menjadi korban kekerasan dan perdagangan manusia di luar negeri.

“Menempatkan seorang manusia dalam peti es adalah tindakan keji dan tidak berperikemanusiaan. Ini bukan hanya soal perdagangan manusia, tapi sudah masuk ke dalam kategori penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi yang melanggar prinsip-prinsip dasar HAM,” ujar Mafirion dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu (14/5).

Mafirion meminta Kementerian HAM segera membentuk tim investigasi khusus yang bekerja sama dengan otoritas Vietnam, KBRI, dan lembaga-lembaga HAM internasional untuk menyelidiki pelaku, jejaring, dan motif di balik kejadian tersebut. Dia juga menekankan pentingnya pemulihan psikologis, medis, dan hukum bagi korban.

“Kami di Komisi XIII mendesak Kementerian HAM untuk memastikan bahwa hak-hak korban dilindungi secara penuh, dan negara hadir tidak hanya setelah korban selamat, tetapi sejak awal dengan sistem perlindungan yang kuat, termasuk untuk para pekerja migran non-prosedural,” ujar dia.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mendorong agar Indonesia mempercepat kerja sama internasional dalam bidang penegakan HAM, termasuk memperkuat perjanjian bantuan hukum timbal balik (MLA) dengan negara-negara rawan perdagangan orang seperti Kamboja dan Vietnam.

“Ini bukan kasus pertama. Jika kita tidak segera memperkuat sistem perlindungan HAM transnasional, tragedi semacam ini akan terus berulang. Negara wajib menjamin keselamatan setiap warganya di mana pun mereka berada,” dia menambahkan.

Masalah pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dan perdagangan manusia, menjadi permasalahan yang mengemukan beberapa waktu belakangan ini. Tidak hanya di Malaysia, hal yang sama juga terjadi di Vietnam dan beberapa negara terutama di Asean.

KEYWORD :

TKW Peti Es Mafirion DPR RI Fraksi PKB




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :