Rabu, 14/05/2025 20:22 WIB

RUU Perampasan Aset Produk Politik, Prabowo Sudah Komunikasi dengan Parpol

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan setiap produk undang-undang merupakan produk politik.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kantor Kementerian Hukum.

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, Presiden RI Prabowo Subianto sudah melakukan komunikasi dengan para ketua umum partai politik (parpol) mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. 

Supratman mengatakan setiap produk undang-undang merupakan produk politik. Oleh karena itu, komunikasi dengan ketua umum parpol oleh presiden perlu dilakukan.

"Saya selalu sampaikan bahwa yang namanya produk undang-undang itu adalah produk politik. Menteri Sekretaris Negara juga sudah menyampaikan bahwa presiden dalam hal ini sudah berkomunikasi dengan seluruh ketua-ketua umum partai politik," kata Supratman di Kantor Kementerian Hukum pada Rabu, 14 Mei 2025.

"Jadi biarkan dulu proses ini bisa selesai sehingga bisa smooth," katanya.

Di samping itu, Supratman mengatakan Kementerian Hukum juga akan melakukan dialog dengan DPR RI untuk membahas percepatan pembahasan RUU tersebut.

Menurutnya, pemerintah masih melihat opsi terbaik dalam penyusunan pembahasan program legislasi nasional (prolegnas) mendatang.

"Apakah akan tetap menjadi inisiatif pemerintah atau kemungkinan untuk lebih cepatnya ini bisa menjadi inisiatif DPR," kata Supratman.

"Saya sudah minta kepada Direktur Jenderal Perundang-Undangan yang bertanggung jawab yang mengurus prolegnas untuk sesegera mungkin berkoordinasi dengan badan legislasi di Parlemen," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto belum berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) menjelang pembahasan RUU Perampasan Aset.

Menurut Pras, saat ini Presiden lebih memilih agar pembahasan RUU tersebut dilakukan oleh DPR RI. Karena itu, Prabowo intens menjalin komunikasi dengan para tokoh partai politik.

KEYWORD :

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas RUU Perampasan Aset Prolegnas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :