Rabu, 14/05/2025 17:48 WIB

Eks Marinir Gabung Tentara Rusia, Menteri Hukum: Status WNI Hilang

Yang bersangkutan bergabung dengan tentara Rusia tanpa izin presiden sejak desersi.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kantor Kementerian Hukum.

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menanggapi soal mantan anggota TNI Angkatan Laut (AL) bernama Satria Arta Kumbara bergabung dengan tentara Rusia dan berperang di Ukraina.

Supratman mengatakan status kewarganegaraan Indonesia Satria otomatis hilang. Sebab, ia bergabung dengan tentara Rusia tanpa izin presiden sejak desersi.

"Baik undang-undang kita, itu tidak boleh. Bagi mereka yang melakukan hal tersebut, tanpa seizin Presiden. Karena kalau mau terlibat aktif menjadi tentara asing, itu di undang-undang maupun peraturan pemerintah kita, itu wajin izin presiden," ujar Supratman di Kantor Kementerian Hukum pada Rabu, 14 Mei 2025.

"Kalau dia tidak punya izin, maka otomatis status kewarganegaraannya hilang," tambah Supratman.

Lebih lanjut, Supratman mengatakan Kementerian Hukum lewat Direktorat Jenderal AHU telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk menyampaikan hak tersebut kepada Satria.

"Akan berkoordinasi dengan Duta Besar kita di Rusia menyampaikan nanti kepada yang bersangkutan, status keluarga negaraannya secara otomatis hilang berdasarkan undang-undang," kata dia.

Untuk diketahui, TNI Angkatan Laut (AL) memberi tanggapan terkait unggahan akun TikTok @zstorm689 yang menampilkan warga negara Indonesia berperang sebagai tentara Rusia.

Dalam unggahan tersebut, tersebut menggunakan pakaian militer dan mengaku pernah berdinas di Korps Marinir Indonesia sebelum berperang melawan Ukraina. 

Terkait identitas, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama I Made Wira Hady mengatakan pria itu bernama Satria Arta Kumbara.

"Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 mantan anggota Itkormar (Inspektorat Korps Marinir)," ujar Wira.

Menurutnya, Satria merupakan tentara yang desersi atau meninggalkan tugas militernya. Ia mengatakan pria tersebut sudah tak berdinas sejak 13 Juni 2023. 

"Desersi terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 sampai sekarang," tuturnya.

Dirinya mengatakan, Satria telah dipecat usai menghadapi Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang menjatuhkan putusan in absensia.

Putusan tercatat pada Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 Tgl. 060423 dan Akte Berkekuatan Hukum Tetap No. AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 Tgl. 170423.

"Putusan in absensia Dilmil II-08 Jakarta, yang bersangkutan pidana penjara satu tahun dan tambahan pidana dipecat,” tandasnya.

KEYWORD :

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas TNI AL Tentara Rusia WNI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :