Rabu, 14/05/2025 20:48 WIB

Perempuan Harus Diberi Ruang Sebagai Aktor Utama penyelesaian Konflik dan Rekonsiliasi

Rencana ini mencakup perlindungan perempuan dan anak di wilayah konflik serta pelibatan aktif perempuan dalam pencegahan kekerasan dan pembangunan sosial di tingkat lokal.

Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fraksi PKB, Eva Monalisa. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fraksi PKB, Eva Monalisa menyatakan bahwa perempuan tidak boleh hanya dilihat sebagai korban konflik, tetapi harus diberi ruang sebagai aktor utama dalam penyelesaian konflik dan rekonsiliasi.

“Yang patut digarisbawahi adalah penyelenggaraan Konferensi Anggota Parlemen Perempuan Muslim dalam forum PUIC ini merupakan inisiatif Indonesia, Gagasan ini pertama kali diusulkan dan dimulai pada Konferensi PUIC ke-7 yang diselenggarakan di Palembang, Indonesia pada tahun 2012,” ujar Eva dalam keterangannya, Rabu (14/5).

Pernyataan Eva menyusul dibahasnya peran perempuan yang sangat penting menciptakan dan menjaga perdamaian dalam Konferensi Anggota Parlemen Perempuan Muslim (Conference of Muslim Women Parliamentarians) yang berlangsung sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) di Jakarta, Indonesia.

Eva menjelaskan bahwa konferensi ini menjadi forum penting bagi para perempuan parlemen dari negara-negara OKI untuk bertukar pengalaman, merumuskan rekomendasi, dan mendorong aksi nyata dalam isu perdamaian dan perlindungan perempuan.

Terlepas dari itu, dia juga menyoroti Indonesia yang telah lama mengintegrasikan pendekatan melalui Rencana Aksi Nasional tentang Perempuan, Perdamaian, dan Keamanan (PPK) sejak tahun 2014.

“Rencana ini mencakup perlindungan perempuan dan anak di wilayah konflik serta pelibatan aktif perempuan dalam pencegahan kekerasan dan pembangunan sosial di tingkat lokal,” terangnya.

Lebih jauh Politikus PKB itu menjelaskan, Indonesia juga terus berkontribusi di kancah internasional, ketika Indonesia menjadi anggota Dewan Keamanan PBB. Pada tahun 2020, Indonesia berhasil mensponsori Resolusi 2538 yang menyerukan peningkatan partisipasi perempuan dalam misi penjaga perdamaian PBB.

Sementara itu, Anggota BKSAP DPR RI Fraksi Gerindra Melly Goeslaw menyuarakan keprihatinan terhadap kondisi kemanusiaan perempuan dan anak di wilayah konflik, terutama di Palestina.

Selain itu, juga disampaikan pandangan mengenai pentingnya penguatan peran perempuan dalam proses resolusi konflik dan pembangunan perdamaian.

Konferensi yang dipimpin oleh Anggota BKSAP DPR RI Eva Monalisa dari Fraksi PKB ini juga didampingi oleh anggota BKSAP DPR RI lainnya, yaitu dari Fraksi Gerindra; Melly Goeslaw, Ruby Chairani, dan Himmatul Aliyah.

Konferensi Anggota Parlemen Perempuan Muslim merupakan bagian dari agenda Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC), yaitu forum kerja sama antar parlemen negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

PUIC-19 tahun ini diadakan di Jakarta, Indonesia dari tanggal 12 hingga 15 Mei 2025 dengan tema “Governance and Strong Institutions as Pillar of Resilience” dan dihadiri oleh 38 negara dari 54 negara peserta.

 

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR BKSAP Eva Monalisa PKB perempuan rekonsiliasi perdamaian dunia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :