
Polisi Militer (Foto: Garudasatu)
Jakarta, Jurnas.com - Hari Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia atau POM TNI diperingati setiap 11 Mei. Peringatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk penghargaan atas peran vital Polisi Militer sebagai penegak hukum internal dan penjaga kedisiplinan prajurit.
Sejarah panjang pembentukan Polisi Militer TNI dimulai jauh sebelum tanggal ini ditetapkan sebagai hari peringatan POM TNI. Mengutip laman Puspomad, Milik Indonesia, dan berbagai sumber lainnya, akar institusi ini bermula pada 20 Maret 1948, ketika Wakil Presiden yang juga menjabat Menteri Pertahanan AD Interim mengeluarkan Penetapan Nomor A/113/1948.
Melalui keputusan itu, beberapa badan Kepolisian Tentara yang sudah ada dihapus dan digantikan dengan pembentukan Corps Polisi Militer atau CPM. Komodor Udara Suryadarma ditunjuk sebagai Komandan Sementara untuk memimpin struktur baru ini.
Sebagai langkah awal, CPM dibagi menjadi dua komando utama di dua wilayah strategis, yakni Corps Polisi Militer Jawa dan Corps Polisi Militer Sumatera. Keduanya membawahi masing-masing tiga dan lima batalyon, yang menjadi kekuatan dasar penegakan hukum militer saat itu.
Perjalanan CPM terus berlanjut seiring dinamika militer dan politik nasional. Pada 31 Mei 1950, struktur komando wilayah dihapus dan CPM dijadikan satu organisasi terpadu dengan markas besar yang dipindahkan dari Yogyakarta ke Jakarta.
Transformasi struktur organisasi kemudian diperkuat dengan pembentukan tujuh batalyon Polisi Militer di seluruh Indonesia pada 28 November 1950. Di masa yang sama, dibentuk pula Batalyon Rajasa sebagai satuan khusus yang dapat digerakkan dengan cepat.
Pada awal 1970-an, modernisasi organisasi Polisi Militer semakin nyata. Keputusan Menhankam/Panglima ABRI Nomor Kep/A/7/III/1971 menjadi dasar pembentukan Polisi Militer ABRI dan berdampak langsung pada struktur Polisi Militer Angkatan Darat.
Perubahan ini disempurnakan dengan lahirnya Keputusan Kepala Staf TNI AD tahun 1972 tentang pembentukan Dinas Provoost Angkatan Darat. Namun, format ini kembali berubah pada 1984 ketika Dinas Provoost dicabut dan digantikan oleh organisasi baru bernama Pusat Polisi Militer.
Pusat Polisi Militer ini memiliki kewenangan lintas matra, mencakup Angkatan Darat, Laut, dan Udara, serta pada masa itu turut membina Polri dalam skema yang dikenal sebagai Bina Tunggal. Ini merupakan cerminan kuatnya integrasi tugas penegakan hukum di lingkungan ABRI sebelum era reformasi.
Namun, setelah reformasi dan pemisahan Polri dari TNI, format kelembagaan kembali disesuaikan. Melalui SK Panglima TNI Nomor Kep/1/III/2004 yang diteken Jenderal TNI Endriartono Sutarto, fungsi Polisi Militer dikembalikan ke masing-masing matra.
Dalam skema baru ini, Polisi Militer dibagi menjadi tiga korps utama, yakni POMAD untuk Angkatan Darat, POMAL untuk Angkatan Laut, dan POMAU untuk Angkatan Udara. Masing-masing memiliki kewenangan menjalankan tugas di bawah koordinasi Panglima TNI yang dalam pelaksanaannya didelegasikan ke Kepala Staf Angkatan.
Pusat kendali hukum militer tetap berada di Mabes TNI melalui peran Perwira Tinggi Bintang Dua sebagai staf khusus Panglima di bidang Polisi Militer. Jabatan ini dipegang oleh Danpuspomad dan menjadi penghubung utama antara kebijakan strategis Panglima dan pelaksanaan operasional POM di lapangan.
Perombakan kembali dilakukan pada 2015 ketika Jenderal Moeldoko, saat menjabat Panglima TNI. Ia merombak struktur organisasi Polisi Militer, di antarany ialah Staf Khusus POM TNI dilebur menjadi POM TNI, sebuah satuan komando penuh yang bertanggung jawab langsung kepada Panglima TNI.
Perubahan ini bukan hanya soal struktur, tapi juga strategi penegakan hukum di lingkungan TNI. Dengan posisi yang lebih kuat dan langsung di bawah komando tertinggi, POM TNI dituntut lebih tanggap dan profesional dalam menjaga disiplin militer.
Saat ini, POM TNI memiliki tugas menyelenggarakan penegakan hukum, disiplin, dan tata tertib di lingkungan Angkatan Darat, Laut, dan Udara. Peran ini mencakup penanganan pelanggaran hukum militer, pengamanan internal, dan dukungan administratif kepada komando-komando utama TNI.
Dengan sejarah yang panjang dan fungsi yang terus berkembang, Hari POM TNI menjadi momen penting untuk merefleksikan peran strategis Polisi Militer dalam menjaga marwah dan profesionalisme prajurit. Ini juga menunjukkan bahwa kekuatan militer sejati bukan hanya terletak pada senjata, tetapi pada hukum dan integritas yang ditegakkan dari dalam. (*)
KEYWORD :Hari POM TNI 11 Mei Polisi Militer