Jum'at, 09/05/2025 23:36 WIB

Program PPG Daljab Dibuka, Segera Cek Namamu di Dapodik!

Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (GTKPG Kemdikdasmen) kembali membuka program Pendidikan Profesi Guru (PPSG) bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) 2025.

Dirjen GTKPG Kemdikdasmen, Nunuk Suryani (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (GTKPG Kemdikdasmen) kembali membuka program Pendidikan Profesi Guru (PPSG) bagi Guru Tertentu atau Dalam Jabatan (Daljab) 2025.

Peserta yang dinilai layak mengikuti program ini akan dipangil secara bertahap mulai Mei hingga Juni 2025. PPG 2025 difokuskan untuk guru yang terdaftar aktif di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan masih mengajar pada tahun ajaran 2023/2024, namun belum memiliki Sertifikat Pendidik.

Pada tahap pertama pemanggilan peserta akan dilakukan kepada sebanyak 325.000 guru untuk mengikuti pembelajaran, dan dalam pelaksanaannya tidak ada pungutan dalam bentuk apapun.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan pentingnya peran guru dalam pembangunan bangsa dan kemajuan pendidikan.

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Guru dan Dosen, guru merupakan agen pembelajaran yang memiliki peran utama tidak hanya sebagai pendidik di dalam kelas, tetapi juga sebagai pembimbing, pemandu, dan mentor bagi para muridnya.

"Guru memiliki peranan yang sangat penting dan strategis, bukan hanya dalam keberhasilan proses belajar mengajar, tetapi juga dalam kemajuan pendidikan dan pembangunan bangsa," kata Mendikdasmen secara daring pada Kamis (8/5) kemarin.

Dia melanjutkan, Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya peningkatan kualitas guru sebagai tenaga profesional.

"Selain itu, guru juga harus memenuhi kualifikasi minimal S1/D-IV menguasai empat kompetensi dasar keguruan, serta didorong untuk meningkatkan kesejahteraan melalui sertifikasi yang dapat diperoleh melalui program PPG bagi Calon Guru maupun PPG bagi Guru Tertentu," dia menambahkan.

Sementara itu, Direktur Jenderal GTKPG, Nunuk Suryani mengatakan PPG bagi Guru Tertentu merupakan langkah konkret untuk menuntaskan sertifikasi pendidik bagi guru tertentu yang memenuhi kriteria, secara lebih efisien dan efektif.

“Bagi guru-guru yang belum mendapatkan kesempatan mengikuti PPG bagi Guru Tertentu periode ini, dapat mengikuti seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu yang akan diinformasikan lebih lanjut melalui aplikasi SIMPKB," ujar Nunuk.

Nunuk menjabarkan bahwa program ini diawali dengan pemanggilan peserta melalui akun Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) masing-masing, dilanjutkan dengan lapor diri ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Penyelenggara PPG, dan mengikuti pembelajaran melalui platform Ruang GTK, serta mengikuti Uji Kompetensi.

Adapun daftar program studi dan daftar nama calon mahasiswa selengkapnya dapat diakses melalui akun SIMPKB masing-masing peserta atau akun SIMPPG masing-masing lembaga.

Pembelajaran akan dilaksanakan secara mandiri dan pembelajaran terstruktur secara daring akan dilakukan melalui platform Ruang GTK, bagi guru-guru yang belum pernah mengakses Ruang GTK, diimbau untuk membuka Ruang GTK melalui https://guru.kemendikdasmen.go.id.

KEYWORD :

PPG Daljab 2025 Kemdikdasmen Nunuk Suryani Ditjen GTKPG




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :