Jum'at, 09/05/2025 21:43 WIB

Penyidik Rossa Sebut Sumber Uang Suap Perkara Harun Masiku dari Hasto PDIP

Hal itu disampaikan Rossa saat bersaksi dalam sidang perkara suap PAW Anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa).

Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti mengungkapkan sumber uang suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 Harun Masiku bersumber dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.

Hal itu disampaikan Rossa saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan suap PAW Anggota DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengandilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat, 9 Mei 2025.

Mulanya, Rossa menjelaskan bahwa ia menerima tugas untuk melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Januari 2020 terkait kasus suap yang melibatkan Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan.

"Pada saat itu, itu tim dibagi menjadi beberapa kelompok kecil untuk melakukan profiling, pembuntutan dan kegiatan lainnya, observasi terkait dengan pihak-pihak yang diduga dilaporkan terkait tindak pidana dimaksud," kata Rossa di ruang sidang.

"Kemudian, sekitar tanggal 7 hasil sadapan, menyampaikan bahwa akan ada penyerahan uang atau permintaan uang dari Komisioner KPU Wahyu Setiawan kepada perantara yang waktu itu uang itu digunakan untuk membiayai makan dan minum atau karoke kalau gasalah," tambah Rossa.

"Entertain?," tanya jaksa.

"Ya itu entertain, sehingga kami dikumpulkan untuk melakukan kegiatan pengamanan para pihak tanggal 8," jawab Rossa.

Rossa menjelaskan saat itu anggota satgas KPK dibagi menjadi beberapa tim untuk melakukan OTT. Salah satu yang dibidik tim KPK adalah Wahyu Setiawan.

Sementara, Rossa mengaku ditugaskan untuk menangkap Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri yang merupakan Kader PDIP dan disebut sebagai orang kepercayaan Hasto.

Rossa mengatakan bahwa timnya berhasil mengamankan Donnt dan Saeful Bahri di salah satu rumah makan di Jalan Sabang Jakarta Pusat.

"Pada saat itu kami berhasil, beserta tim saya, berhasil mengamankan Donny dan Saeful. Kemudian kami sampaikan terkait maksud dan kedatangan kami, kami jelaskan identitas, kami tunjukkan surat perintah tugas, kemudian kami membawa yang bersangkutan ke kantor untuk dimintai keterangan," kata Rossa.

Setelah berhasil mengamankan Donny dan Saeful Bahri, Rossa dan timnya pun melakukan penelusuran untuk mencari sumber uang suap yang disebut follow the money.

"Jadi kronologisnya setelah kita amankan, jadi kalau kita OTT itu kita harus follow the money, cari sumber uang dulu untuk kita amankan supaya fix perkara konstruksinya. Setelah kita dapatkan alat buktinya berupa barang bukti elektronik atau hp yang di dalam hp itu juga terdapat percakapan, dan kemudian juga ada keterangan pihak yang diamankan itu, maka secara simultan tim bergerak mencari dan mengamankan Harun Masiku dan saudara terdakwa (Hasto Kristiyanto)," jelas Rossa.

Rossa mengatakan bahwa berdasarkan alat bukti yang sudah dikantongi, yakni ponsel yang berisi percakapan di Whatsapp dan petunjuk lainnya, sumber uang suap berasal dari Hasto.

"Pada saat itu dengan alat bukti bahwa ada keterangan dan juga ada percakapan WhatsApp dan petunjuk BBE bahwa uang itu berasal dari terdakwa (Hasto Kristiyanto)," jelas Rossa.

Untuk diketahui, Hasto Kristiyanto diadili atas kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait penanganan perkara Harun Masiku selaku mantan calon legislatif PDIP.

Hasto bersama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri diduga terlibat menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan PAW Harun Masiku

Padahal, Harun hanya memperoleh suara sebanyak 5.878. Sementara itu, calon legislatif PDIP atas nama Riezky Aprillia mendapatkan 44.402 suara dan berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Hasto berupaya menempatkan Harun sebagai pengganti Nazarudin Kiemas dengan mengajukan uji materi atau judicial review kepada Mahkamah Agung (MA) tanggal 24 Juni 2019 dan menandatangani sebuah surat tanggal 5 Agustus 2019 perihal permohonan pelaksanaan putusan uji materi.

Setelah ada putusan MA, KPU tidak melaksanakannya. Hasto pun meminta fatwa ke MA. Hasto juga diduga secara paralel mengupayakan agar Riezky Aprilia mengundurkan diri. Namun, permintaan tersebut ditolak.

Hasto juga disebut pernah meminta Saeful Bahri menemui Riezky di Singapura dan meminta mundur. Namun Permintaan itu lagi-lagi ditolak Riezky.

Bahkan, surat undangan pelantikan Riezky sebagai anggota DPR ditahan Hasto Kristoyanto. Hasto kukuh meminta Riezky untuk mundur.

Dalam kasus perintangan penyidikan. Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun. Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.

Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK. Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

KEYWORD :

KPK Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Suap PAW Harun Masiku Rossa Purbo Bekti




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :