Jum'at, 09/05/2025 00:41 WIB

Saksi Nurhasan Ngaku Dipaksa Telepon Harun Masiku, Dititipi Tas Laptop

Pernyataan itu disampaikan Nurhasan ketika menjadi saksi pada persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto.

Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi saat bersaksi di persidangan pada Kamis, 8 Mei 2025.

Jakarta, Jurnas.com - Satpam kantor DPP PDIP, Nurhasan menyebut sempat ditemui dua orang yang tak dikenal dan diminta untuk segera menghubungi Harun Masiku

Pernyataan itu disampaikan Nurhasan ketika menjadi saksi pada persidangan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto

Bermula saat Nurhasan menceritakan tentang tugas-tugas yang dilakukan sebagai satpam, yang kala itu ditugaskan di Rumah Aspirasi, Jalan Sutan Syahrir Nomor 12A, Menteng, Jakara Pusat. 

Sekira sore hari, Nurhasan yang sedang berjaga di area pagar depan tiba-tiba dikagetkan dengan suara ketukan. Ternyata datang dua orang tak dikenal dan menanyakan Harun Masiku.

"Datang 2 orang, pintu itu kan nggak saya kunci ngga saya slot. saya duduk, ada yang ketok-ketok, saya samperin lah. Ada dua orang itu, menanyakan Harun. `pak Harun, ada pak Harun?`, begitu seingat saya," ujar Nurhasan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 8 Mei. 

Keduanya orang itupun disebut langsung masuk ke area Rumah Aspirasi tepatnya di pos satpam. Satu di antaranya, kata Nurhasan, langsung mengambil ponsel miliknya yang sedang dalam kondisi diisi daya. Sementara lainnya mengajaknya berbincang. 

Dalam perbicangan itu salah seorang yang berperawakan layaknya aparat memintanya untuk mengikuti semua perintahnya. 

"Setelah ambil HP saudara tadi apa yang dilakukan?" tanya jaksa. 

"Ini kamu ngomong sama ini. Tapi sebelum ngomong itu saya itu disuruh ntar kamu bilang ya. amanat. gitu amanat. amanat," ucap Nurhasan menirukan pernyataan orang tak dikenal tersebut. 

"Pokonya pak ada amanat. itu sebelum telepon diarahkan dulu, setelah menyambung baru saya ngomong, langsung di loudspeaker. Dua orang itu mengarahkan saya," ungkap Nurhasan. 

Saat itu, tak diketahui siapa yang akan ditelepon. Tapi Nurhasan mengingat jika satu dari dua orang tak dikenal itu terus memberikan kode agar komunikasi dalam telepon sesuai dengan keinginannya. 

"Pada waktu itu komunikasinya hanya sekadar tanya di mana atau ada komunikasi lain?" tanya jaksa. 

"Dia itu minta ketemuan pak, yang telepon orang sononya minta ketemuan," sebut Nurhasan. 

Karena dipaksa oleh dua orang tak dikenal dan di bawah tekanan, Nurhasan mengikuti kemauan orang yang ditelepon. Mereka memutuskan untuk bertemu di area masjid yang berada di wilayah Cut Mutia. 

"Dia minta ketemuan di masjid apa ya, Masjid Cut Meutia," sebut Nurhasan. 

"Yang menawarkan bertemu 2 orang tadi atau yang dituju?" tanya jaksa. 

"Yang di ujung sana, yang teleponan dengan saya," kata Nurhasan. 

Untuk menuju lokasi pertemuan, Nurhasan mengendarai sepeda motor. Sementara dua orang tak dikenal memantaunya dari kejauhan. 

Hingga akhirnya, pertemuan itupun terjadi. Orang yang diteleponnya ternyata Harun Masiku. Sosoknya diketahui sebagai buronan KPK itu setelah ramai diperbincangkan. 

"Nggak tahu saya karena saya belum kenal," sebutnya. 

"Saudara mulai tahu kapan (kalau Harun Masiku) ?" tanya jaksa. 

"Yaitu pas rame-rame, saya oh ini orang kemarin maap pak saya agak kesel juga," kata Nurhasna

Dalam pertemuan itu, Harun Masiku disebut memberikan tas laptop. Namun, Nurhasan tak tau isi didalamnya karena tak sempat membuka. 

Terlebih, tas laptop itu langsung diberikan kepada dua orang tak dikenal yang terus mengawasi pertemuan tersebut. 

"Itu nggak lama sih pak, dia (Harun) dia kasih tas ke saya tas laptop," sebut Nurhasan. 

"Siapa?" tanya jaksa. 

"Itu si Harun itu. dia bilang `titip ya`," kata Nurhasan. 

Dalam perkara dugaan suap, Hasto didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu pada rentang waktu 2019-2020.

Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Calon Legislatif Terpilih Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I atas nama Anggota DPR periode 2019—2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Selain itu, Hasto turut didakwa menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Tak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

KEYWORD :

KPK Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Suap PAW DPP PDIP Harun Masiku




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :