Kamis, 08/05/2025 20:48 WIB

Andi Aras: Panja Jalan Tol untuk Pastikan Standar Pelayanan Masyarakat

Komisi V DPR RI mengamini tengah menyusun penetapan panitia kerja (panja) jalan tol.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras

Jakarta, Jurnas.com - Komisi V DPR RI mengamini tengah menyusun penetapan panitia kerja (panja) jalan tol. Panja nantinya bertugas memastikan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) menyiapkan sarana dan prasarana jalan tol sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM).

"Kita hanya ingin bagaimana agar supaya BUJT ini bisa menyiapkan sarana jalan tol yang sesuai dengan standar pelayanan pada masyarakat kita," kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 8/5).

Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu menekankan pentingnya memenuhi standar pelayanan jalan tol. Salah satunya, guna memastikan keselamatan masyarakat, khususnya pengguna jalan tol.

"Jadi standar pelayanan ini harus terpenuhi, bagaimana tentang keselamatan, bagaimana tingkat kemulusan jalan dan sebagainya, semuanya lah," ucapnya.

Tak hanya itu, Andi menuturkan Panja Jalan Tol ini juga nantinya memiliki tugas untuk mengevaluasi seluruh BUJT yang ada di Tanah Air. Dia mengatakan evaluasi akan difokuskan pada pemenuhan standar pelayanan jalan tol.

"Kita coba mengevaluasi bagaimana BUJT-BUJT yang ada di Indonesia ini sudah memenuhi standar pelayanan minimal tersebut," ucapnya.

Wakil Rakyat dari Dapil Sulawesi Selatan II itu menyatakan pada intinya pembentukan Panja Jalan Tol tersebut untuk meminimalkan pembangunan jalan tol yang tidak sesuai dengan standar keselamatan masyarakat.

Apalagi, kata dia, kualitas jalan yang buruk menjadi salah satu penyebab seringnya terjadi kecelakaan di ruas tol. Untuk itu, Andi mengatakan bila Komisi V DPR mendorong pembentukan Panja Jalan Tol tersebut.

`"Jangan sampai salah satu penyebab kecelakaan yang sering terjadi di beberapa ruas jalan tol itu karena faktor SPM yang tidak terpenuhi, misalkan ruang rest area yang tidak cukup, atau kualitas jalan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan. Ini lah yang kemudian dari teman-teman Komisi V DPR ingin mendalami," tegasnya.

KEYWORD :

Komisi V DPR Andi Iwan Darmawan Aras Panja Jalan Tol Standar Pelayanan Masyarakat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :