
Ketua Komisi V DPR, Lasarus
Jakarta, Jurnas.com - Komisi V DPR menyetujui penambahan anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam APBN Tahun 2025. Penambahan anggaran tersebut berdasarkan permohonan persetujuan relaksasi anggaran Kemenhub Tahun Anggaran 2025.
“Komisi V DPR menyetujui tambahan pagu kementerian perhubungan dalam APBN 2025 berdasarkan surat Kemenhub ke Komisi V DPR RI Nomor KU.002/1/6/MHB/2026, tertanggal 8 Mei 2025, perihal Permohonan Persetujuan atas Relaksasi Anggaran Kementerian Perhubungan TA 2025,” kata Ketua Komisi V DPR, Lasarus saat membacakan kesimpulan rapat kerja Komisi V DPR dengan Kemenhub, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/5).
Dalam kesempatan itu, Komisi V DPR juga menyampaikan apresiasi kepada Kemenhub atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 Kementerian Perhubungan.
“Selanjutnya Komisi V DPR meminta Kementerian Perhubungan untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI dan mengambil langkah-langkah preventif agar temuan-temuan tersebut tidak terulang kembali dengan saran dan masukan Komisi V DPR,” lanjut Lasarus membacakan kesimpulan rapat pada poin ke dua.
“Komisi V DPR akan mengagendakan RDP dengan para pejabat Eselon 1 Kemenhub untuk melakukan pendalaman terhadap program/kegiatan TA 2025,” demikian Lasarus menutup kesimpulan rapat.
Komisi V DPR Gelar Raker dengan Menhub Dudy
Komisi V DPR Lasarus Kementerian Perhubungan Komisi V Setujui Anggaran Kemenhub 2025