
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku sedang merumuskan terkait penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang selama ini menjadi penyebab kecelakaan di jalan raya.
Menteri perhubuangan Dudy Purwagandhi mengatakan, pemerintah dalam hal ini dari lintas kementerian telah membahas beberapa langkah strategis guna mengatasi kendaraan ODOL yang merugikan keuangan negara hingga puluhan triliun.
“Beberapa hari yang lalu Kemenko, kami sudah dikumpulkan beberapa stakeholder, kementerian dalam negeri, kementerian keuangan, kementerian perdagangan, kementerian perindustrian, dan kemenhub, demikian juga dengan BUMN, ada beberapa langkah strategis berkaitan dengan ODOL,” kata Menhub Dudy, saat rapat kerja dengan Komisi V DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/5).
Bahkan, Menhub Dudy mengaku sudah cukup resah dengan maraknya kendaraan ODOL di tanah air. Oleh sebab itu, pemerintah akan segera menerbitkan peraturan untuk menangani keberadaan ODOL.
“Kami juga sudah cukup jengah dengan ODOL, dan ini dalam rangka penanganan ODOL dalam beberapa saat ke depan akan ada rumusan yang akan dikeluarkan pemerintah berkaitan dengan ODOL,” tegasnya.
“Kalau sudah keluar akan kami sampaikan ke Komisi V DPR. Kami memang seriusaan dan sangat serius menangani ODOL,” demikian Menhub Dudy.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menekankan bahwa kendaraan ODOL menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa serta merusak infrastruktur jalan.
"Akibatnya, negara harus mengalokasikan kurang lebih 42 triliun rupiah per tahun untuk perbaikan Jalan akibat odol,” kata AHY, dalam laman resmi Korlantas Polri.
KEYWORD :Komisi V DPR Kementerian Perhubungan kendaraan Over Dimension Over Load Penertiban ODOL