Kamis, 08/05/2025 15:42 WIB

Raker Bahas APBN 2025, Komisi V Soroti Ketidakterbukaan Informasi Anggaran Kemen-PUPR

Komisi V DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, guna membahas Program Kerja Kementerian PUPR dalam APBN Tahun Anggaran 2025 serta evaluasi hasil pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024.

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus

Jakarta, Jurnas.com - Komisi V DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, guna membahas Program Kerja Kementerian PUPR dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 serta evaluasi hasil pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/5).

Rapat ini menjadi forum klarifikasi dan penekanan terhadap transparansi anggaran serta efektivitas pelaksanaan program prioritas.

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyoroti ketidakjelasan informasi terkait total anggaran yang telah disepakati dan disahkan. Berdasarkan kesimpulan rapat sebelumnya pada 13 Februari 2025, Komisi V mencatat pagu anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp50,48 triliun. Namun, dalam paparan Menteri Dody, disebutkan bahwa total pagu DIPA setelah proses efisiensi dan rekonstruksi sebenarnya tetap berada di angka Rp110,95 triliun, dengan sebagian besar dana masih dalam status blokir.

“Kalau memang anggaran PUPR itu betul Rp110,95 triliun, kami minta dokumen resminya dari Kementerian Keuangan. Jangan sampai kami mengesahkan tambahan anggaran yang belum kami bahas,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan.

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menjelaskan bahwa angka Rp110,95 triliun merupakan pagu setelah proses efisiensi belanja sesuai dengan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 dan arahan dari Kementerian Keuangan tertanggal 24 Januari 2025. Efisiensi awal sempat memangkas anggaran menjadi Rp29,57 triliun, namun kemudian dilakukan penyesuaian hingga mencapai Rp50,48 triliun, dan sebagian besar dana yang masih terblokir diharapkan dapat dibuka bertahap sesuai proses internal pemerintah.

Dalam agenda kedua, rapat juga membahas hasil pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 terhadap Kementerian PUPR, yang pada saat pemeriksaan masih bernama Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat). Kementerian tersebut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun tetap ditemukan 26 temuan dan 96 rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti.

Komisi V menekankan pentingnya langkah-langkah preventif untuk mencegah temuan serupa terulang, serta mendorong peningkatan sinergi lintas kementerian dalam isu-isu strategis, seperti:

Percepatan pembangunan infrastruktur mendukung ketahanan pangan, penataan kawasan, dan rehabilitasi pasca-bencana. Penanganan truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang berdampak pada pembiayaan jalan nasional sebesar Rp40 triliun per tahun. Penguatan pengawasan dan prosedur tender proyek. Perluasan program padat karya, yang terbukti berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Komisi V DPR RI meminta kejelasan lanjutan mengenai status dana tambahan dari Rp50 triliun ke Rp110,95 triliun dan menegaskan bahwa pembahasan lebih lanjut akan dilakukan setelah dokumen resmi diterima.

“Kami tidak akan menyetujui atau menandatangani apapun sebelum ada kejelasan resmi. Kami butuh kepastian agar proses pengawasan dan legislasi bisa berjalan efektif,” pungkas Lasarus.

Rapat ini menegasakan bahwa kelanjutan pembahasan anggaran Kementerian PUPR akan dijadwalkan ulang setelah pihak kementerian menyampaikan dokumen lengkap dan resmi terkait pagu anggaran tahun 2025.

KEYWORD :

Komisi V DPR Lasarus Raker Bahas APBN 2025 Komisi V Soroti Ketidakterbukaan Informasi Anggaran K




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :