
Para pengemudi transportasi online roda dua (ojol) dan roda empat yang tergantung dalam Korban Aplikator saat menggeruduk Kantor Kemenhub Jakarta. (Foto: Jurnas)
Jakarta, Jurnas.com - Gelombang kekecewaan dari para pengemudi transportasi online roda dua (ojol) dan roda empat mencapai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui aksi spontan pada Rabu (7/5).
Inti dari tuntutan mereka adalah kebijakan negara yang sungguh-sungguh melindungi pengemudi sebagai pekerja yang sangat rentan, termasuk jaminan krusial terkait keselamatan kerja dan kepastian perlindungan hukum.
“Kami mendesak Kemenhub untuk menyusun kebijakan yang melindungi pengemudi sebagai pekerja rentan, termasuk jaminan keselamatan kerja dan perlindungan hukum,” jelas Saham Lamganda, juru bicara aksi spontan di depan Kantor Kemenhub.
Pernyataan ini menggarisbawahi betapa mendesaknya kebutuhan akan intervensi pemerintah untuk mengatasi kerentanan yang selama ini dirasakan para pengemudi di lapangan.
Berbagai poster dan atribut aksi dibentangkan oleh para driver dan ojol. Salah satu spanduk besar yang dibentangkan di kain hitam bertuliskan: “Jangan Rakus, Tamak. Aplikator Cukup 10%”.
Poster lain yang di bawa oleh para driver dan ojol, antara lain berisikan foto dari bos aplikator lengkap dengan jumlah kekayaan yang mencapai triliunan rupiah. Misalnya, Bos Gojek Nadiem Makarim yang kekayaannya mencapai Rp4 T.
“Kami juga menuntut adanya evaluasi dan revisi menyeluruh terhadap regulasi transportasi daring yang berat sebelah, hanya menguntungkan pihak aplikator,” tegas Saham.
Dia melanjutkan, sumber utama keluhan dari para ojol adalah praktik tarif murah yang terus berlanjut dan potongan komisi aplikator yang dianggap mencekik, bahkan melebihi 20 persen.
"Tarif semakin murah akibat potongan komisi aplikator yang tinggi sampai di atas 20 persen. Tapi negara diam. Kemenhub abai,” tegasnya.
“Kami meminta penghapusan tarif murah yang merugikan pendapatan pengemudi dan pembatasan maksimal 10 persen untuk potongan komisi aplikator.,” katanya lagi dengan suara lantang.
Selain itu, para pengemudi menekankan perlunya "ruang dialog terbuka antara Pemerintah, aplikator dan pengemudi" sebagai langkah penting untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat dalam ekosistem transportasi daring ini.
“Ketidakseimbangan antara kekayaan pemilik aplikasi dan kondisi para pengemudi, menjadi simbol perjuangan kami untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan yang layak,” demikian Saham.
KEYWORD :
Kemenhub demonstrasi ojol transportasi online Korban Aplikator potongan 10 persen