Kamis, 08/05/2025 13:09 WIB

Di Depan DPD RI, Menteri Ekraf Dorong Ekonomi Kreatif Daerah Mandiri

Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya membahas strategi peningkatan potensi ekonomi kreatif di daerah dalam rapat kerja dengan Komite III DPD RI.

Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya membahas strategi peningkatan potensi ekonomi kreatif di daerah dalam rapat kerja dengan Komite III DPD RI.

 

Jakarta, Jurnas.com – Menteri Ekonomi Kreatif (Menteri Ekraf) Teuku Riefky Harsya membahas strategi peningkatan potensi ekonomi kreatif di daerah dalam rapat kerja dengan Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Para senator di DPD RI turut menilai program dari Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) sangat strategis terutama untuk membuka lapangan kerja di daerah.

"DPD Komisi III merupakan mitra strategis bagi Kemenekraf dalam mengembangkan ekonomi kreatif di Indonesia. Kami berharap kita dapat bekerja sama untuk meningkatkan potensi ekonomi kreatif dan menciptakan lapangan kerja berkualitas bagi masyarakat," ujar Menteri Ekraf Teuku Riefky dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPD RI pada Rabu, 7 Mei 2025.

Menteri Ekraf Teuku Riefky mengatakan perlunya kerja nyata pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja berkualitas bagi generasi muda. Untuk itu, lanjut Menteri Ekraf Teuku Riefky, pengembangan ekonomi kreatif dari daerah dapat menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional yang akan memicu lapangan kerja yang berkualitas.

"Dengan memperkuat infrastruktur ekonomi kreatif di daerah, kita dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas produk ekonomi kreatif, serta meningkatkan kesadaran dan apresiasi masyarakat terhadap produk ekonomi kreatif," kata Menteri Ekraf Teuku Riefky.

Selain itu Menteri Ekraf Teuku Riefky menekankan pentingnya kolaborasi _hexahelix_ sebagai solusi untuk mengatasi tantangan setiap subsektor ekonomi kreatif. Menteri Ekraf Teuku Riefky juga berharap adanya dukungan konkret untuk pengembangan ekonomi kreatif di daerah sebagai kunci meningkatkan potensi ekonomi kreatif.

"Dengan begitu daerah dapat menjadi lebih mandiri dan berdaya saing serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional melalui sektor ekonomi kreatif, menuju Ekraf sebagai The New Engine of Growth," kata Menteri Ekraf Teuku Riefky.

Menanggapi paparan Menteri Ekraf Teuku Riefky, Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma menilai program-program Kemenekraf sangat strategis. Filep pun menggarisbawahi pentingnya evaluasi dan pengawasan terhadap implementasi Undang-Undang Ekonomi Kreatif, khususnya di setiap daerah untuk memastikan bahwa program ekonomi kreatif berjalan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

"Program ekonomi kreatif Kementerian Ekonomi Kreatif RI sangat penting dan strategis, terutama dalam meningkatkan perekonomian bagi pelaku industri kreatif. Kami siap mendukung penuh program Menteri Ekonomi Kreatif dalam mengembangkan ekonomi kreatif di Indonesia," ujar Filep Wamafma.

Di akhir rapat kerja kemudian disampaikan kesimpulan yaitu kesepakatan untuk mendukung Program Prioritas Asta Cita 2025 dan Program Unggulan Kementerian Ekonomi Kreatif yaitu 8 Asta Ekraf. Kesepakatan ini juga mencakup prioritas lima langkah strategis nasional termasuk memperjelas dan memperkuat koordinasi kelembagaan ekonomi kreatif, memperkuat ekosistem perlindungan dan penegakan HKI (Hak Kekayaan Intelektual), dan meningkatkan program pengembangan kapasitas dan akses pasar yang terintegrasi.

Selain itu, Komite III DPD RI juga mendukung penguatan regulasi, kolaborasi _hexahelix_, dan memastikan kesinambungan dan percepatan pelaksanaan program kerja prioritas Kementerian Ekonomi Kreatif tahun 2025 di seluruh provinsi.

Dalam rapat itu Menteri Ekraf Teuku Riefky didampingi Wamenekraf Irene Umar, Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Cecep Rukendi, Deputi Bidang Kreativitas Budaya dan Desain Yuke Sri Rahayu, Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Muhammad Neil El Himam, dan Deputi Bidang Kreativitas Media Agustini Rahayu.

KEYWORD :

Komite III DPD RI Menteri Ekraf Teuku Riefki Harsya Ekonomi Kreatif Daerah Mandiri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :