Kamis, 08/05/2025 08:19 WIB

Hasan Nasbi Batal Mundur dari PCO, Ketua DPR: Hak Prerogatif Presiden

Kalau kemudian ada seseorang yang kemudian meminta mundur, namun tidak disetujui, atau kemudian ada seseorang yang diminta untuk membantu presiden apapun kriterianya yaitu prerogatif presiden.

Kepala PCO Hasan Nasbi. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani angkat bicara soal Hasan Nasbi yang batal mundur sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO).

Politikus PDIP itu menegaskan, keputusan Hasan Nasbi untuk kembali memimpin sebagai Kepala PCO merupakan hak prerogatif dari Presiden RI Prabowo Subianto.

“Terkait dengan hal-hal yang berkaitan dengan kewenangan tersebut itu prerogatif presiden. Jadi, siapa yang akan menjadi pembantu presiden, siapa yang akan membantu presiden itu prerogatif presiden,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/5).

Dia menyebut dengan hak yang dikantongi itu, maka Presiden Prabowo memiliki wewenang untuk memutuskan sosok yang duduk di kabinetnya maupun mengeluarkan sosok tertentu dari kabinetnya.

“Kalau kemudian ada seseorang yang kemudian meminta mundur, namun tidak disetujui, atau kemudian ada seseorang yang diminta untuk membantu presiden apapun kriterianya yaitu prerogatif presiden,” demikian Puan Maharani.

Sebelumnya (29/4), Hasan Nasbi mengumumkan pengunduran dirinya secara terbuka sambil memperlihatkan tayangan hari terakhir dia berkantor sebagai Kepala PCO pada tanggal 21 April 2025.

Meski demikian pada Selasa (6/5), Hasan Nasbi mengaku telah bertemu dengan Presiden RI Prabowo Subianto dan diminta untuk melanjutkan perannya memimpin lembaga tersebut.

"Saya ada bertemu dengan Presiden, kemudian saya ada bertemu dengan Pak Mensesneg, bertemu juga dengan Bapak Seskab, dan pada momen itu saya diperintahkan untuk meneruskan tugas memimpin kantor PCO. Jadi, kira-kira begitu keadaannya," kata Hasan Nasbi kepada wartawan di Jakarta.

 

 

 

 

KEYWORD :

Ketua DPR PDIP Puan Maharani Kepala PCO Hasan Nasbi batal mundur




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :