Kamis, 08/05/2025 05:16 WIB

Perjanjian Roem Royen 7 Mei, Saat Indonesia Menang Lewat Diplomasi

Tanggal 7 Mei menandai momen penting dalam sejarah diplomasi Indonesia, yakni adanya penandatanganan Perjanjian Roem-Royen, sebuah kesepakatan yang membuka jalan bagi pe

Ilustrasi Perjanjian Roem Royen 7 Mei, Saat Indonesia Menang Lewat Diplomasi (Foto: Munasprok)

Jakarta, Jurnas.com - Tanggal 7 Mei menandai momen penting dalam sejarah diplomasi Indonesia, yakni adanya penandatanganan Perjanjian Roem-Royen, sebuah kesepakatan yang membuka jalan bagi pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda. Ditandatangani di Hotel Des Indes, Jakarta, pada 7 Mei 1949, perjanjian ini merupakan hasil dari perundingan intensif selama hampir tiga minggu di bawah pengawasan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Lantas bagaimana latar belakang penandatangan perjanjian Roem-Royen ini? Apa isinya? Bagaimana dampaknya? Berikut adalah ulasannya yang dikutip dari berbagai sumber.

Latar Belakang Perjanjian Roem-Royen

Meski Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Belanda tak serta-merta mundur. Justru, mereka berupaya merebut kembali wilayah Hindia Belanda lewat serangkaian agresi militer dan pelanggaran perjanjian yang sebelumnya telah disepakati, seperti Perjanjian Linggarjati (1946) dan Perjanjian Renville (1948).

Ketegangan mencapai puncaknya pada Agresi Militer Belanda II, 19 Desember 1948, saat Belanda menyerbu Yogyakarta—ibukota Indonesia kala itu—dan menangkap para pemimpin Republik. Sebagai respons, Indonesia melancarkan Serangan Umum 1 Maret 1949, aksi militer strategis yang berhasil membuktikan eksistensi Republik di hadapan dunia internasional.

Aksi militer Indonesia, serta kecaman global terhadap Belanda, mendorong Dewan Keamanan PBB untuk bertindak. Amerika Serikat bahkan mengancam akan menghentikan bantuan Marshall Plan ke Belanda jika mereka tidak berunding secara serius.

Melalui Komisi PBB untuk Indonesia (UNCI), perundingan antara Indonesia dan Belanda pun difasilitasi di Jakarta pada 14–24 April 1949, dipimpin oleh dua tokoh utama: Mr. Mohammad Roem dari pihak Indonesia dan Dr. J.H. van Roijen dari Belanda.

Isi Perjanjian Roem-Royen

Perjanjian yang ditandatangani pada 7 Mei 1949 ini dikenal sebagai Roem-Royen Statement. Isinya menjadi titik awal pemulihan kedaulatan RI, antara lain:

Pernyataan Delegasi Indonesia:

  1. Menghentikan perang gerilya dan menyerukan gencatan senjata.

  2. Bekerja sama untuk mengembalikan perdamaian dan ketertiban.

  3. Berpartisipasi dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag sebagai upaya percepatan penyerahan kedaulatan tanpa syarat.

Pernyataan Delegasi Belanda:

  1. Mengizinkan kembalinya Pemerintah RI ke Yogyakarta.

  2. Menghentikan operasi militer dan membebaskan tahanan politik.

  3. Tidak akan mengakui atau memperluas negara boneka di wilayah Republik.

  4. Mengakui Republik Indonesia sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat.

  5. Mendorong terselenggaranya KMB sesegera mungkin.

Dampak Langsung dan Lanjutan dari Perjanjian Roem-Royen

Kesepakatan atau perjanjian ini menjadi titik balik penting dalam perjalanan panjang menuju pengakuan kedaulatan Republik Indonesia. Secara politik, Pemerintah RI kembali ke Yogyakarta pada 6 Juli 1949, menandai berakhirnya kekosongan pemerintahan pasca Agresi Militer II.

Dampak secara internasional ialah akhirnya dunia mengakui posisi tawar Indonesia dalam diplomasi global. yang paling penting, perjanjian ini membawa Indonesia menuju Kedaulatan Penuh: Perjanjian ini membuka jalan menuju Konferensi Meja Bundar (KMB), di mana Belanda akhirnya mengakui kedaulatan Indonesia secara de jure pada 27 Desember 1949.

Dengan demikian, Roem-Royen bukan sekadar dokumen. Ia adalah penanda kemenangan diplomasi Indonesia atas kolonialisme, dilakukan lewat negosiasi keras, dukungan internasional, dan pengorbanan militer. Peristiwa ini menggarisbawahi bahwa perjuangan kemerdekaan tidak hanya berlangsung di medan perang, tetapi juga di meja perundingan. (*)

KEYWORD :

Perjanjian Roem Royen 7 Mei Indonesia Diplomasi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :