Kamis, 08/05/2025 03:29 WIB

Sekjen PDIP Hasto Paksa Riezky Aprilia Mundur dari Anggota DPR 2019-2024

Hal itu terungkap saat Riezky Aprilia dihadirkan sebagai saksi

Riezky Aprilia saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap PAW dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDIP.

Jakarta, Jurnas.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto disebut memaksa Riezky Aprilia untuk mundur dari jabatannya sebagai Anggota DPR RI Fraksi PDIP terpilih periode 2019-2024.

Hal itu terungkap saat Riezky Aprilia dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 7 Mei 2025.

Mulanya, Riezky menjelaskan bahwa dirinya bertemu dengan terdakwa Hasto di Kantor DPP PDIP. Dalam pertemuan itu, ia diminta mundur agar posisinya digantikan oleh Harun Masiku yang saat ini masih buron.

"Saya mempertanyakan alasannya apa, apa alasan saya disuruh mundur pada saat itu. Karena saya juga kader partai, saya bekerja buat partai ini juga," jelas Riezky dalam persidangan.

Riezky pun mengaku sempat emosional saat diminta langsung mundur oleh Hasto. Ia menegaskan tidak bersedia mundur kecuali jika permintaan itu datang langsung dari Ketua Umum PDIP. 

"Waktu itu saya jujur, saya sudah sedikit emosi karena capek. Saya capek saya terus-terusan gitu. Pada saat itu saya paham mungkin Pak Sekjen (Hasto Kristiyanto) juga capek. Beliau emosi saya emosi. Sampai beliau menyampaikan bahwa, ini perintah partai. Ini mohon maaf kalau saya agak mencoba mengingat, saya bilang, saya akan mundur apabila saya mendengar langsung dari ibu ketua umum pada saat itu," ucap Riezky.

Mendengar pernyataan Riezky itu, Hasto langsung menjawab bahwa dirinya adalah Sekjen PDIP. Riezky bilang bahwa jawaban Hasto membuatnya emosi dan itu tidak akan ia lupakan.

"Pak Sekjen menjawab dan itu yang saya tidak akan pernah saya lupakan karena agak kaget untuk pertama kali saya bisa berinteraksi, `saya ini Sekjen Partai`, di situ saya, reaksi saya juga emosi. Saya berdiri, saya tahu anda sekjen partai tapi anda bukan Tuhan. Itu yang saya sampaikan. Waktu yang singkat pak sekjen tapi sangat melekat sampai sekarang di benak saya," jelasnya.

Selanjutnya, kata Riezky, perbincangan antara Hasto dan Riezky itu pun dilerai oleh elite PDIP Komarudin Watubun. Riezky pun langsung meninggalkan ruangan tersebut.

Dalam kasus ini, Hasto diadili atas kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait penanganan perkara Harun Masiku selaku mantan calon legislatif PDIP.

Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak tahun 2020 lalu. Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp600 juta.

Suap diberikan agar Wahyu yang sempat menjadi kader PDIP mengurus penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku.

Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diproses, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

KEYWORD :

KPK Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Suap PAW Riezki Aprilia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :