Selasa, 06/05/2025 15:34 WIB

KPK Periksa 4 ASN Terkait Suap Eks Bupati Cirebon

Mereka diperiksa untuk tersangka Herry Jung selaku General Manager Hyundai Engineering.

Tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di gedung Merah Putih KPK.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi dalam kasus dugaan suap terkait perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon.

Empat saksi itu merupakan ASN di Pemerintah Kabupaten Cirebon bernama Rita Susana Supriyanti, Mahmud Iing Tajudin, Muhadi, dan Dede Sudiono. Mereka diperiksa untuk tersangka Herry Jung selaku General Manager Hyundai Engineering.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa, 6 Mei 2025.

Sebelumnya, KPK menyatakan telah memeriksa warga negara Korea Selatan yang dirahasiakan identitasnya sebagai saksi dalam kasus ini pada Februari 2025.

"Pemeriksaannya dilakukan di Kantor Kejaksaan Seoul Central dan dilakukan oleh Jaksa Korea Selatan dengan didampingi Penyidik KPK,” kata Budi.

Untuk diketahui, KPK belum merampungkan proses hukum terhadap General Manager Hyundai Engineering Herry Jung yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 15 November 2019 lalu.

Herry Jung diduga telah menyuap mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra Rp6,04 miliar, dari janji Rp10 miliar, terkait perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon.

Kasus tersebut terungkap dari hasil pengembangan penanganan perkara tindak pidana pencucian uang mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra. Penetapan Herry dan Sutikno sebagai tersangka oleh KPK dilakukan pada pertengahan November 2019.

Uang diberikan dengan cara membuat Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif dengan PT Milades Indah Mandiri (MIM), sehingga seolah-olah ada pekerjaan jasa konsultasi pekerjaan PLTU 2 dengan kontrak sebesar Rp10 miliar.

Sementara Sutikno diduga memberi suap sebesar Rp4 miliar kepada Sunjaya terkait dengan perizinan PT Kings Property. Pemberian uang diduga dilakukan dengan disetorkan secara tunai melalui ajudan Sunjaya pada 21 Desember 2018.

KEYWORD :

KPK Suap Bupati Cirebon PLTU 2 Cirebon Hyundai Engineering Herry Jung




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :