Senin, 05/05/2025 15:18 WIB

Janji Prabowo ke Buruh Angin Segar Bagi Dunia Tenaga Kerja

Komitmen yang disampaikan Presiden Prabowo di hadapan ribuan buruh menjadi bukti bahwa isu-isu ketenagakerjaan mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Janji Presiden RI Prabowo Subianto yang disampaikan pada peringatan Hari Buruh 2025 lalu membawa angin segar bagi dunia tenaga kerja.

Hal itu sebagaimana diutarakan Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher kepada wartawan, Senin (5/5).

"Komitmen yang disampaikan Presiden Prabowo di hadapan ribuan buruh menjadi bukti bahwa isu-isu ketenagakerjaan mendapat perhatian serius dari pemerintah," kata dia.

Netty katakan, lima janji Prabowo yang disampaikan sejalan dengan semangat keadilan sosial dan perlindungan terhadap pekerja, terutama bagi mereka yang berada di kelompok rentan, seperti pekerja rumah tangga.

Adapun lima janji tersebut yakni, percepatan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU Perampasan aset, pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh, Satgas PHK dan ⁠Penghapusan Outsourcing.

"Presiden secara khusus menyoroti pentingnya pengesahan RUU PPRT yang selama ini terus diperjuangkan oleh berbagai pihak," ungkapnya.

"RUU PPRT adalah bentuk kehadiran negara dalam melindungi kelompok pekerja rumah tangga yang rentan terhadap berbagai tantangan. Jika Presiden berkomitmen mendorong pengesahannya, kami di Komisi IX khususnya fraksi PKS siap mengawal," imbuh Netty.

Dengan demikian, ia berharap komitmen tersebut tidak berhenti pada seremoni Hari Buruh saja, tetapi diwujudkan dalam kebijakan konkret yang menyentuh langsung kehidupan buruh.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IX Netty Prasetiyani Aher Prabowo Subianto buruh tenaga kerja




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :