
Seorang nasabah gunakan ATM Bank DKI. (Foto: Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) putuskan PT Bank Pembangunan Daerah DKI (Bank DKI) bakal lakukan Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO).
Selain membahas IPO, RUPST juga menetapkan pembagian dividen senilai Rp249,31 miliar, atau 32% dari laba bersih tahun buku 2024 yang mencapai Rp779,10 miliar.
Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, menjelaskan, dari total dividen tersebut, Rp249,26 miliar dibagikan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sedangkan Rp56 juta dibagikan kepada Perumda Pasar Jaya.
Pemerintah Buka Blokir Anggaran Rp86,6 Triliun
“Sisa laba bersih tahun 2024 sebesar 68%, atau senilai Rp529,79 miliar, ditetapkan sebagai saldo laba ditahan untuk mendukung pengembangan usaha Bank DKI,” ujar Agus, Kamis (1/5/2025).
Agus menambahkan bahwa keputusan penting lainnya dalam RUPST adalah menyangkut rencana transformasi perusahaan melalui IPO. Perseroan telah resmi mendapatkan persetujuan untuk melaksanakan IPO dan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI).
“RUPST memberikan kewenangan kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk melakukan segala persiapan dan penyesuaian yang diperlukan guna merealisasikan rencana IPO. Termasuk di dalamnya adalah kajian komprehensif, dengan tetap memperhatikan kondisi perekonomian domestik maupun global, serta situasi pasar modal di BEI,” jelasnya.
Dalam RUPST, disetujui pula penambahan Modal Ditempatkan dan Disetor perseroan sesuai dengan yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2024. Penambahan ini berasal dari kredit hapus buku eks BPPN dengan total nilai Rp2,19 miliar sebagai setoran modal dari Pemprov DKI Jakarta kepada perseroan.
“Dengan adanya penambahan tersebut, maka Modal Ditempatkan dan Disetor Bank DKI meningkat dari semula Rp6,577 triliun menjadi Rp6,579 triliun. Sisa dana sebesar Rp760,17 ribu akan dibukukan ke dalam Cadangan Umum Perseroan,” terang Agus.
KEYWORD :Bank DKI RUPST Dividen IPO