Kamis, 01/05/2025 16:24 WIB

May Day Libur, Ini Sejarah Lahirnya Hari Buruh 1 Mei

Tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day. Di seluruh dunia, termasuk Indonesia, May Day atau Hari Buruh bukan sekadar hari libur nasional, melainkan simbol perlawanan dan perjuangan panjang para pekerja menuntut keadilan di tempat kerja.

Peringatan May Day atau Hari Buruh - Ilustrasi May Day Libur, Ini Sejarah Lahirnya Hari Buruh 1 Mei (Foto: Pexels/Boris Curto)

Jakarta, Jurnas.com - Tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day. Di seluruh dunia, termasuk Indonesia, May Day atau Hari Buruh bukan sekadar hari libur nasional, melainkan simbol perlawanan dan perjuangan panjang para pekerja menuntut keadilan di tempat kerja.

Mengutip berbai sumebr, di balik peringatan Hari Buruh, tersimpan sejarah kelam yang menandai babak penting dalam perjalanan hak-hak buruh modern. Sejarah Hari Buruh bermula di Amerika Serikat, tepatnya pada 1 Mei 1886.

Mengutip laman Industrial Workers of The WorldRibuan buruh di Chicago melakukan mogok massal menuntut pengurangan jam kerja menjadi 8 jam sehari. Saat itu, kondisi kerja sangat tidak manusiawi: jam kerja antara 10 hingga 16 jam, upah rendah, dan lingkungan kerja yang berbahaya.

Puncak dari gerakan ini adalah Insiden Haymarket, tragedi berdarah yang terjadi pada 4 Mei 1886. Ketika demonstrasi damai sedang berlangsung di Haymarket Square, sebuah bom meledak di tengah kerumunan polisi. Polisi langsung menembaki massa, menyebabkan korban jiwa di kedua belah pihak. Delapan aktivis buruh ditangkap, empat di antaranya dihukum mati meski bukti atas keterlibatan mereka tidak kuat.

Insiden Haymarket kemudian menjadi simbol pengorbanan dan penindasan terhadap pekerja. Kutipan legendaris dari salah satu terdakwa, August Spies, tertulis pada monumen peringatan mereka:

"Hari akan datang ketika keheningan kami akan lebih kuat daripada suara yang kalian cekik hari ini."

Tiga tahun setelah tragedi Haymarket, Kongres Buruh Internasional (Paris, 1889) menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional. Penetapan ini bertujuan mengenang perjuangan buruh dan memperkuat solidaritas kelas pekerja global.

Menariknya, sebelum itu, 1 Mei merupakan hari festival pagan musim semi di Eropa. Namun, makna perayaan berubah drastis ketika dikaitkan dengan perjuangan kelas pekerja. Mengutip laman Britanica, negara-negara sosialis seperti Uni Soviet kemudian mengadopsi May Day sebagai hari libur resmi untuk menegaskan kekuatan kolektif buruh dalam melawan kapitalisme.

Meski lahir dari perjuangan buruh Amerika, May Day justru tidak diakui sebagai hari buruh resmi di AS. Presiden Grover Cleveland, khawatir dengan akar sosialisme dari Hari Buruh Internasional, menetapkan Labor Day pada Senin pertama September sebagai pengganti. Negara tetangga seperti Kanada pun mengikuti langkah ini.

Alih-alih menjadi momen refleksi atas sejarah perjuangan buruh, May Day di Amerika perlahan dilupakan, bahkan dicitrakan secara negatif oleh media dan penguasa kala itu. Propaganda "Red Scare" menyamakan aktivis buruh dengan ancaman anarkis dan teroris.

Lebih dari 100 tahun berlalu, namun semangat May Day tetap hidup. Bagi para buruh dan aktivis di seluruh dunia, 1 Mei adalah pengingat bahwa hak-hak seperti jam kerja manusiawi, upah layak, dan keselamatan kerja tidak datang begitu saja—semuanya adalah hasil perjuangan berdarah.

Di Indonesia, Hari Buruh diperingati dengan unjuk rasa dan seruan terhadap berbagai isu ketenagakerjaan: upah minimum, sistem outsourcing, hingga jaminan sosial dan kesehatan kerja. Serikat pekerja menjadikan momen ini sebagai waktu untuk bersatu dan menyuarakan aspirasi mereka di hadapan pemerintah dan pengusaha.

Indonesia memiliki sejarah sendiri dalam memperingati Hari Buruh. Salah satu tonggak awal tercatat pada tahun 1916, ketika rakyat Jambi memberontak akibat kondisi kerja yang buruk dan pajak kolonial yang mencekik. Ini memicu pembentukan Volksraad pada 1917, meski lembaga ini dinilai tidak mewakili rakyat secara nyata.

Hari Buruh pertama kali diperingati di Indonesia pada 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee di Semarang. Aksi ini didukung oleh berbagai organisasi pergerakan seperti Sarekat Islam dan Budi Utomo melalui aliansi Radicale Concentratie. Namun, perayaan Hari Buruh sempat dilarang sejak 1927 oleh pemerintah kolonial dan makin ditekan pada masa pendudukan Jepang.

Setelah kemerdekaan, Hari Buruh kembali diperingati mulai tahun 1946. Pada 1948, Presiden Soekarno menandatangani UU No. 12 Tahun 1948 yang mengatur hak-hak pekerja termasuk jam kerja dan keselamatan kerja. Tahun-tahun awal kemerdekaan menjadi masa kejayaan gerakan buruh.

Namun situasi berubah drastis pada era Orde Baru. Sejak 1967, peringatan Hari Buruh dilarang, dan serikat pekerja dikontrol ketat. Gerakan buruh direpresi, dan regulasi ketenagakerjaan mengalami stagnasi. Barulah setelah jatuhnya Orde Baru pada 1998, serikat buruh mulai bangkit kembali.

Puncaknya, pada tahun 2013, Presiden SBY menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013. Kebijakan ini mulai berlaku tahun 2014 dan menjadi tonggak penting dalam sejarah ketenagakerjaan Indonesia. (*)

KEYWORD :

May Day Libur Hari Buruh 1 Mei




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :