
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu`ti (Foto: Ist)
Depok, Jurnas.com - Forum Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah(Konsolnas Dikdasmen) yang berlangsung sejak 28-30 Maret 2025, di Depok, Jawa Barat, akhirnya secara resmi menyerahkan hasil rekomendasi kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu`ti.
Berbagai rekomendasi yang lahir dari delapan komisi lintas bidang itu merupakan bagian dari upaya dan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan, serta mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua.
"Forum Konsolidasi Nasional ini terasa begitu indah karena kita memiliki semangat, visi, dan komitmen yang sama bahwa Indonesia masa depan dan berkemajuan bisa kita wujudkan melalui pendidikan yang bermutu untuk semua," kata Menteri Mu`ti pada Rabu (30/4) kemarin.
Mendikdasmen menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Menurut dia, mewujudkan pendidikan bermutu tidak hanya membutuhkan partisipasi, tetapi juga gerakan yang terkonsolidasi dengan baik.
"Inilah kunci untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengangkat martabat Indonesia," ujar Mendikdasmen.
Dalam pemarapan masing-masing komisi, perwakilan Komisi 1, Emy Rosana Saleh dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Kartanegara, menyampaikan bahwa sidang komisi terkait Rancangan Rencana Strategis Kemendikdasmen 2025-2029 telah menghasilkan tiga poin rekomendasi yaitu akses, mutu, dan tata kelola.
"Untuk akses, kami menekankan pada penyediaan akses bagi wilayah tanpa satuan pendidikan, karena di daerah-daerah masih banyak wilayah kecamatan terpencil yang tidak mendapatkan akses," kata Emy.
"Kedua, rekomendasi kami adalah mengoptimalisasikan pemenuhan dan peningkatan mutu guru hingga strategi pembelajaran dapat berjalan dengan baik. Lalu dari sisi tata kelola, kita semua harus mensinergikan bagaimana nanti kebijakan terkait dengan pengelolaan dari anak putus sekolah ataupun wajib belajar 13 tahun," dia menambahkan.
Perwakilan Komisi 2, Taufiq Mursad dari Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, menyampaikan rekomendasi penguatan kebijakan terkait program pembangunan dan revitalisasi sekolah. Dia mendorong penggunaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh dinas pendidikan sebagai dasar perencanaan dan sasaran program pembangunan yang akurat.
Perwakilan Komisi 3, Maryam dari Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai, menyampaikan rekomendasi terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Maryam mengatakan agar dilakukan analisis daya tampung oleh pemerintah daerah dalam tahap perencanaan SPMB dan penguncian Dapodik sesuai dengan daya tampung pada saat pengumuman pendaftaran, sebagai upaya transparansi pelaksanaan SPMB. Selain itu, untuk menjawab isu daya tampung, dapat dilakukan pelibatan satuan pendidikan swasta terakdreditasi dan satuan-satuan pendidikan lainnya melalui kerja sama.
Perwakilan Komisi 4, Katman dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menyampaikan sejumlah praktik baik pemanfaatan Rapor Pendidikan oleh pemerintah daerah (Pemda) dan satuan pendidikan agar menjadi referensi bagi daerah ataupun satuan pendidikan lainnya. Salah satunya, Kabupaten Lombok Tengah telah melakukan analisis pemetaan mutu pendidikan di wilayahnya menggunakan data Rapor Pendidikan dengan menganalisis kesenjangan kualitas hasil belajar. Berdasarkan hasil analisis tersebut, kemudian dipetakan kecamatan dan satuan pendidikan mana yang perlu diprioritaskan untuk perbaikan.
Perwakilan Komisi 5, Usman dari Dinas Pendidikan Kabupaten Buol, juga menyampaikan sejumlah praktik baik di daerah terkait tata kelola guru dan status kepegawaian guru yang meliputi: 1) 7 SEAMEO Center telah melakukan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kompetensi guru; 2) Asosiasi Guru Matematika Indonesia ikut berperan dalam meningkatkan kompetensi guru matematika; dan 3) Komunitas Guru Belajar Nusantara berkolaborasi dengan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Sumatra Utara dan Jawa Timur dalam Program Sesi Belajar.
Perwakilan Komisi 6, Pujianto dari Dinas Pendidikan Kota Sorong, menyampaikan, “Kami merekomendasikan kepada Bapak Menteri dan jajaran agar sekiranya pendidikan jarak jauh dapat menjadi kebijakan di tahun 2026. Hal ini didasari oleh materi pembelajaran yang terstruktur, media komunikasi yang interaktif dan efektif, dukungan teknis dan akademik, penilaian yang komprehensif dan adaptif, guru yang kompeten dalam pembelajaran, serta murid yang mandiri dan termotivasi.”
Perwakilan Komisi 7, Sutarmo dari Dinas Pendidikan Kota Surakarta, menyampaikan bahwa terkait pendidikan karakter perlu adanya percepatan penyusunan peraturan dan kebijakan di tingkat daerah yang mendukung implementasi penguatan pendidikan karakter. Selain itu, perlu juga adanya aktivasi penguatan pendidikan karakter dengan melibatkan empat pusat pendidikan, yaitu satuan pendidikan, keluarga, masyarakat, dan media.
Perwakilan Komisi 8, Herawati dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat, menyampaikan bahwa terkait peningkatan literasi bahasa dan sastra perlu dilakukan integrasi literasi dalam Asesmen Nasional dan Rapor Pendidikan. Penguatan akses dan pemanfaatan buku bacaan bermutu juga penting untuk dilakukan dengan melibatkan Balai Bahasa dalam fasilitasi, distribusi, pelatihan penggunaan bahan bacaan.
KEYWORD :Konsolnas 2025 Mendikdasmen Abdul Mu`ti