Rabu, 30/04/2025 17:24 WIB

Komisi VIII Desak Perbaikan Layanan Haji 2025: Maskapai Jangan Rugikan Jemaah

Komisi VIII DPR RI menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri

Jakarta, Jurnas.com - Komisi VIII DPR RI menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M. Hal itu sebagaimana terungkap dalam Rapat Kerja, RDP, dan RDPU bersama Ditjen PHU Kemenag, BPKH, maskapai penerbangan, dan para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/4).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menekankan agar seluruh pihak yang terlibat menyiapkan penyelenggaraan ibadah haji secara profesional dan bertanggung jawab.

Komisi VIII DPR RI meminta kepada Menteri Agama RI untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji dilakukan secara terukur, akuntabel, dan berpihak kepada jemaah,” ujar Abidin.

Salah satu poin penting yang menjadi sorotan adalah persoalan transportasi udara. Komisi VIII mendesak maskapai Garuda Indonesia dan Saudi Airlines agar mengutamakan pelayanan bagi jemaah haji Indonesia, termasuk dalam hal ketepatan jadwal keberangkatan dan kepulangan.

“Kami minta Garuda Indonesia dan Saudi Airlines memperbaiki manajemen operasional agar tidak merugikan jemaah,” tegas Abidin.

Selain itu, Komisi VIII juga mendorong agar Kantor Wilayah Kemenag se-Indonesia meningkatkan peran aktif dalam edukasi dan pembinaan jemaah haji, baik dari sisi manasik maupun kesiapan administratif.

Rapat ini menjadi bagian dari upaya Komisi VIII dalam mengawasi dan mengawal persiapan ibadah haji tahun ini agar berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh jemaah Indonesia.

KEYWORD :

Komisi VIII DPR Abidin Fikri Perbaikan Layanan Haji 2025 Maskapai Jangan Rugikan Jemaah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :