
Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca I. P. Panjaitan XIII, mengapresiasi program inovatif “Polisi Peduli Pengangguran” yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Banten.
Menurutnya, program ini sebagai langkah preventif yang strategis dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat, khususnya mereka yang menganggur.
Seperti yang diketahui, pengangguran menjadi salah satu faktor utama yang memicu meningkatnya angka kriminalitas, termasuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Ketidakmampuan memenuhi kebutuhan hidup sering kali mendorong individu untuk mengambil jalan pintas melalui aktivitas ilegal.
“Luar biasa kejahatan narkotika di banten ini. Jadi yang kena itu rata-rata pengangguran dan juga orang yang gak ada pekerjaannya, yang terpaksa terjerat, terjebak pada peredaran gelap narkotika ini. Sampai-sampai Kapolda punya program namanya Polisi Peduli Pengangguran. Itu bagian dari mengatasi pokok masalah.” ujar Hinca usai mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ke Serang, Banten, Selasa (29/4).
Menurut Hinca, langkah seperti ini patut dijadikan contoh karena tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga menyasar akar persoalan sosial yang melatarbelakangi tingginya angka kejahatan. Ia menekankan bahwa penyelesaian masalah narkotika tidak bisa dilakukan hanya dengan menangkap dan menghukum pelaku, melainkan juga harus melalui pemberdayaan masyarakat dan pemerataan ekonomi.
“Kalau hanya nangkepin, menghukum, ternyata enggak selesai-selesai. Harus ada pendekatan sosial dan ekonomi yang juga dibangun,” tegasnya.
Program “Polisi Peduli Pengangguran” menjadi contoh sinergi antara penegakan hukum dan pemberdayaan masyarakat. Melalui pemberian pelatihan, pendampingan kerja, hingga pembukaan akses lapangan pekerjaan, diharapkan tingkat pengangguran dapat ditekan dan risiko masyarakat terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika bisa diminimalkan.
Program “Polisi Peduli Pengangguran” dinilai menjadi bukti nyata bahwa kepolisian tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menciptakan keamanan dan kesejahteraan sosial.
KEYWORD :Komisi III DPR Hinca Panjaitan Program Polisi Peduli Pengangguran