
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, menyatakan bahwa rotasi besar-besaran hakim dan panitera yang dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA) merupakan langkah positif untuk memperbaiki peradilan Indonesia.
"Kerja kerja cepat, cermat, dan cerdas ditandai dengan perubahan yang jauh lebih baik," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (23/4).
Menurut Adies, langkah Ketua MA, Sunarto, yang memutasi 199 hakim dan 68 panitera, menunjukkan keseriusan MA dalam membenahi lembaga peradilan.
"Ini bukti MA serius membenahi lembaga peradilan dari ulah sebagian kecil hakim yang tidak profesional dan tidak berintegritas," katanya.
Politikus Golkar ini juga berharap rotasi ini dapat menjadi peringatan bagi hakim yang memiliki niat untuk melakukan praktik transaksional dalam memutus perkara.
"Kita tahu, setiap hakim yang dipromosikan di Jakarta wajib menyerahkan LHKPN, riwayat keluarga dan bukti rekening koran tabungan yang bersangkutan," kata Adies.
"MA merombak hakim dan pimpinan Pengadilan Negeri (PN) di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk di wilayah Jakarta yang sedang disorot karena banyak tersandung kasus hukum," jelasnya menambahkan.
Rotasi hakim ini merupakan hasil rapat pimpinan Mahkamah Agung pada Selasa (22/4).Dalam keputusan tersebut, 61 hakim dari lima pengadilan negeri di Jakarta dipindahkan ke luar wilayah ibu kota.
Perubahan juga menyentuh struktur pimpinan, dengan tiga ketua pengadilan baru ditunjuk:
Husnul Khotimah, sebelumnya Ketua PN Balikpapan, kini memimpin PN Jakarta Pusat.
Agus Akhyudi, eks Ketua PN Banjarmasin, menjabat Ketua PN Jakarta Selatan.
Yunto S Hamonangan Tampubolon, sebelumnya Ketua PN Serang, dipercaya memimpin PN Jakarta Utara.
Rotasi ini mulai berlaku dalam waktu paling lama satu bulan sejak pengumuman, dengan harapan percepatan pelaksanaan demi efektivitas tugas.
KEYWORD :
Wakil Ketua DPR Golkar Adies Kadir rotasi hakim Mahkamah Agung MA