Rabu, 09/10/2024 01:40 WIB

RUU MD3, Fraksi DPR Kisruh Penambahan Pimpinan

Pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) MD3 masih belum menemukan titik terang.

Ilustrasi Gedung DPR

Jakarta - Pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) MD3 masih belum menemukan titik terang. Sebab, Fraksi di DPR masih kisruh soal usulan penambahan pimpinan DPR, MPR, dan DPD.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Firman Subagyo mengatakan, hingga saat ini pembahasan RUU MD3 masih deadlock.

"Posisi rapat terakhir pimpinan Baleg mengundang Kapoksi-Kapoksi posisi penambahan pimpinan DPR itu dua, pimpinan MPR ditambah enam jadi 11 nantinya dan pimpinan DPD ditambah 2 lagi, namun ini  belum keputusan final," kata Firman, dalam diskusi bertajuk "RUU MD3, Urgensi Penambahan 11 Pimpinan MPR", di Pressroom DPR, Gedung DPR Jakarta, Selasa (6/6).

Kata Firman, usulan penambahan pimpinan masih perlu lobi-lobi politik di tingkat tinggi. "Kami menugaskan kepada pimpinan Kapoksi masing-masing fraksi supaya melaporkan kepada pimpinan partainya masing-masing untuk melakukan lobi politik tingkat tinggi untuk mengambil keputusan," tegasnya.

KEYWORD :

Revisi UU MD3 Pimpinan DPR Pimpinan MPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :