Jum'at, 26/04/2024 04:56 WIB

Tambah Pimpinan MPR, Fraksi DPR Diminta Ajukan Tertulis

Usulan fraksi di DPR untuk penambahan kursi pimpinan MPR sebaiknya dilakukan secara tertulis.

Wakil Ketua Baleg DPR Firman Subagyo (kiri), Anggota Fraksi Hanura Dadang Rusdiana, dan Pakar Politik Maksimus Ramses

Jakarta - Usulan fraksi di DPR untuk penambahan kursi pimpinan MPR sebaiknya dilakukan secara tertulis. Sebab, perubahan daftar infentaris masalah (DIM) harus diserahkan kepada pemerintah.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Badan Legislatif Firman Subagyo, dalam diskusi bertajuk "RUU MD3, Urgensi Penambahan 11 Pimpinan MPR", di Pressroom DPR, Gedung DPR Jakarta, Selasa (6/6).

Menurutnya, setiap usulkan semua fraksi yang mempunyai gagasan pemikiran untuk menambah unsur pimpinan supaya mengajukan secara tertulis.

"Dengan tertulis ini akan menjadi dokumen negara untuk menjadi lampiran dalam proses pembahasan dan kemudian kita akan sampaikan kepada pemerintah bahwa dalam proses perkembangannya itu ada keinginan seperti ini," kata Firman.

Jika pemerintah sependapat, kata Firman, maka pemerintah harus membuat sikap baru terhadap Surpres yang lama dan DIM yang sudah disepakati atau dikirim kepada DPR.

"Inilah mekanisme dan prosedur administrasinya harus terpenuhi, kalau tidak maka nanti akan cacat hukum," tegasnya.

KEYWORD :

Revisi UU MD3 Pimpinan DPR Pimpinan MPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :