
Ketua Komisi X DPR, Teuku Riefky Harsya
Jakarta - Komisi X DPR yang membidangi Pendidikan Tinggi (Dikti) akan memanggil Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir terkait wacana pemilihan rektor oleh Presiden Jokowi.
Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky Harsya, Menristekdikti akan diminta penjelasan soal wacana pemilihan rektor oleh presiden sebagaimana yang dikemukakan Mendagri Tjahjo Kumolo."Komisi X DPR RI akan mengundang Menristekdikti untuk meminta penjelasan rencana kebijakan tersebut dalam Rapat Kerja yang akan dijadwalkan dalam dua minggu mendatang," kata Teuku, kepada Jurnas.com, Jakarta, Sabtu (3/6).Semestinya, kata Teuku, sebelum mengambil sebuah kebijakan, pemerintah harus membuka ruang dialog terlebih dahulu dengan para pemangku kepentingan.Baca juga.. :
Diketahui, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pemerintah berencana menyusun kebijakan pemilihan rektor perguruan tinggi (PT) yang melibatkan rekomendasi presiden.Kebijakan tersebut, jelas Tjahjo, dilatarbelakangi oleh maraknya ideologi radikalisme yang masuk ke kampus-kampus serta untuk memastikan rektor yang menjabat benar-benar menjalankan nilai-nilai Pancasila.