Marlen Sitompul | Sabtu, 03/06/2017 15:12 WIB
Ketua Komisi X DPR, Teuku Riefky Harsya
Jakarta - Komisi X DPR yang membidangi Pendidikan Tinggi (Dikti) akan memanggil Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir terkait wacana pemilihan rektor oleh Presiden Jokowi.
Ketua
Komisi X DPR Teuku Riefky Harsya,
Menristekdikti akan diminta penjelasan soal wacana pemilihan rektor oleh presiden sebagaimana yang dikemukakan Mendagri Tjahjo Kumolo.
"
Komisi X DPR RI akan mengundang
Menristekdikti untuk meminta penjelasan rencana kebijakan tersebut dalam Rapat Kerja yang akan dijadwalkan dalam dua minggu mendatang," kata Teuku, kepada Jurnas.com, Jakarta, Sabtu (3/6).
Semestinya, kata Teuku, sebelum mengambil sebuah kebijakan, pemerintah harus membuka ruang dialog terlebih dahulu dengan para pemangku kepentingan.
"Khususnya membuka dialog dengan Majelis Rektor PTNI yang beranggotakan 118 Perguruan Tinggi/Politehnik Negeri se Indonesia," tegas politikus Partai Demokrat itu.
Diketahui, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pemerintah berencana menyusun kebijakan pemilihan rektor perguruan tinggi (PT) yang melibatkan rekomendasi presiden.
Kebijakan tersebut, jelas Tjahjo, dilatarbelakangi oleh maraknya ideologi radikalisme yang masuk ke kampus-kampus serta untuk memastikan rektor yang menjabat benar-benar menjalankan nilai-nilai Pancasila.
"Karena perguruan tinggi Itu adalah sebuah lembaga yang tidak hanya berhubungan dengan mahasiswa tapi dia juga berbagai disiplin ilmunya dengan berbagai kegiatannya, dia bisa menyatu dengan elemen-elemen masyarakat," kata Tjahjo, di Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (1/6).
Keputusan ini, menurutnya merupakan hasil komunikasi Mensesneg dengan Presiden Jokowi dan
Menristekdikti. Melalui komunikasi tersebut, akhirnya diputuskan pemilihan rektor harus dilakukan langsung oleh presiden.
"Supaya utuh sajalah saya tidak bisa mendefinisikan kira-kira ada forum konsultasi antara Pak
Menristekdikti, Menko (PMK) dan Bapak Presiden, memutuskan siapa yang jadi rektor," tambahnya.
KEYWORD :
Pendidikan Komisi X DPR Menristekdikti Pemilihan Rektor