
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni
Jakarta, Jurnas.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyoroti kasus dugaan korupsi di Pertamina Patra Niaga yang melibatkan direksi anak usaha dan pihak swasta, dengan perkiraan kerugian negara Rp193,7 triliun.
Sekjen FITRA, Misbah Hasan meminta, agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri aliran dana hasil dugaan korupsi tersebut dan mengungkapnya kepada publik. Ia juga meminta para tersangka dijatuhi hukuman berat mengingat tindakan ini juga terjadi selama pandemi COVID-19.
Senada dengan usulan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun turut mendorong agar PPATK cepat bergerak. Politikus NasDem itu meminta PPATK melacak aliran dana uang korupsi tersebut.
“PPATK harus segera turun tangan lacak aliran dana uang mega, super korupsi ini. Selama 5 tahun, uang itu mengalir ke mana saja? Siapa saja pihak-pihak yang menikmati uang tersebut? Harus diungkap. Karena ini benar-benar korupsi besar yang pastinya melibatkan banyak pihak, dari hulu ke hilir. Jadi kasus ini memang ngeri-ngeri sedap, tapi harus diungkap,” ujar Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Jumat (7/3).
Lebih lanjut, Sahroni berharap langkah ini dapat membantu penegak hukum untuk memaksimalkan pemulihan kerugian negara yang ditimbulkan oleh aksi korupsi tersebut.
“Laporan hasil analisis PPATK ini akan sangat membantu aparat penegak hukum dalam mengembalikan kerugian negara. Karena ini hampir 1 kuadriliun, sisa umur hidup para tersangka pun tidak cukup untuk menebus semua kerugian dan dampak yang ditimbulkan itu. Sebatas penjara badan tidak akan menyelesaikan persoalan. Uang negara harus dipulihkan dan dikembalikan untuk kepentingan rakyat, itu yang terpenting,” tambah Sahroni.
Kejagung Diminta Periksa Ahok dan Nicke Soal Dugaan Keterlibatan Thohir Bersaudara di Korupsi Pertamina
Terakhir Sahroni berharap pengusutan kasus Pertamina Patra Niaga ini dapat dilakukan hingga tuntas dan menjerat seluruh pelaku yang terlibat.
“Pengusutan kasus Pertamina Patra Niaga ini harus tegas dan tuntas. Seperti saat Kejagung mengusut kasus-kasus kakap lainnya, semua tersangka harus diseret dan bertanggung jawab,” tutup Sahroni.
KEYWORD :Komisi III DPR Ahmad Sahroni Korupsi Pertamina Patra Niaga Korupsi Pertamina PPATK Telusuri Alir