Kamis, 12/03/2026 11:09 WIB

Menperin Sebut Penyerapan Tenaga Kerja Baru Lebih Banyak dari PHK





Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan data terbaru menunjukkan bahwa jumlah penyerapan tenaga kerja baru saat ini lebih banyak daripada gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan data terbaru menunjukkan bahwa jumlah penyerapan tenaga kerja baru saat ini lebih banyak daripada gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dia tak memungkiri bahwa muncul penutupan sejumlah pabrik dan PHK besar-besaran. Namun, pemerintah terus berupaya meningkatkan investasi baru di sektor manufaktur untuk mendorong munculnya industri baru untuk mulai berproduksi.

Dengan demikian, diharapkan kemunculan industri baru ini dapat menyerap tenaga kerja baru lebih banyak, serta menjadi alternatif lapangan kerja bagi pekerja yang terdampak PHK.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) pada 2024, jumlah tenaga kerja baru yang diserap industri manufaktur yang mulai berproduksi sepanjang 2024 mencapai 1.082.998 orang.

Angka ini lebih besar dari jumlah PHK yang dilaporkan Kemenaker pada 2024 sebesar 48.345 orang. Sebagai catatan, jumlah pekerja yang ter-PHK pada periode tersebut bukan hanya merupakan pekerja di sektor manufaktur, tetapi angka total untuk semua sektor ekonomi.

Hal ini menunjukkan bahwa banyak perusahaan industri manufaktur bermunculan dan mulai berproduksi dengan menyerap tenaga kerja baru yang lebih banyak pula, bahkan lebih banyak dari jumlah tenaga kerja yang kena PHK di berbagai sektor ekonomi.

Pertumbuhan sektor industri manufaktur juga membuka lapangan kerja yang semakin luas. Jumlah tenaga kerja pada industri pengolahan nonmigas terus meningkat, dari 17,43 juta pada 2020 menjadi 19,96 juta pada 2024.

Data dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) menunjukkan, pada 2024 rasio penambahan tenaga kerja baru di sektor manufaktur terhadap jumlah tenaga kerja yang terkena PHK mencapai 1 banding 20. Artinya, ketika satu tenaga kerja terkena PHK, sektor manufaktur mampu menciptakan dan menyerap 20 tenaga kerja baru.

Rasio ini terus naik sejak 2022 sebesar 1:5 menjadi 1:7 pada 2023, dan 1:20 di tahun 2024. Kenaikan ini menunjukkan kinerja serapan tenaga kerja manufaktur Indonesia semakin baik.

Adapun terkait penutupan perusahaan industri yang disertai dengan PHK yang banyak mewarnai pemberitaan akhir-akhir ini, Menperin menjelaskan bahwa fenomena itu disebabkan oleh berbagai alasan, di antaranya penurunan demand pasar ekspor, karena mismanagement pabrik, perubahan strategi bisnis principal yang ingin mendekatkan basis produksi dengan pasar di luar negeri, pelaku industri terlambat mengantisipasi perkembangan teknologi sehingga produknya kalah bersaing, dan alasan lainnya.

Dari berbagai alasan tersebut, sebagian besar penutupan pabrik disebabkan turunnya permintaan domestik karena pasar dalam negeri dibanjiri produk impor. Selain itu, faktor penyebab PHK juga didorong oleh pelemahan belanja dalam negeri, dan kelangkaan bahan baku.

"Dari beberapa alasan tersebut, kita tidak bisa kendalikan, terutama alasan terkait lemahnya permintaan pasar ekspor. Sedangkan yang terjadi di lapangan, penutupan industri/pabrik lebih banyak terjadi karena strategi bisnis," kata Menperin dalam keterangannya pada Selasa (4/3) di Jakarta.

"Namun demikian, Kemenperin fokus memonitor penutupan industri yang terutama disebabkan karena kelangkaan dan hambatan bahan baku produksi serta upgrade teknologi produksi, untuk bisa mencari penyelesaiannya," dia menambahkan.

Agus kembali menegaskan, perlu melihat dari berbagai faktor untuk memahami penyebab terjadinya PHK dan mencari solusinya, serta sinergi antara pemangku kebijakan terkait yang memiliki kewenangan untuk membahas solusi bersama, di antaranya instansi yang bisa mengeluarkan kebijakan terkait safeguard, lartas, non-tariff barrier (NTB).

KEYWORD :

Menperin Menteri Perindustrian Agus Gumiwang




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :