
Stadion Kanjuruhan setelah direnovasi (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, meninjau Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu (18/1), yang baru saja menyelesaikan proses renovasi. Menteri PU mengatakan saat ini stadion tersebut dalam proses serah terima kepada Pemerintah Kabupaten Malang.
"Prosesnya panjang karena kita maunya sejarah yang ada di stadion ini tidak hilang dari ingatan kita. Saat ini sedang proses serah terima ke Pemerintah Kabupaten Malang, harapannya dalam waktu singkat proses tersebut bisa selesai," kata Menteri Dody.
Dia menyebut renovasi stadion ini dilakukan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sudah dicek kelayakannya oleh FIFA.
"Insya Allah layak digunakan untuk 30-40 tahun ke depan. Semua sudah diperbaiki, sudah dicek oleh FIFA," ujar Menteri Dody.
Terkait anggaran renovasi, Menteri Dody menerangkan tidak dapat dibandingkan dengan stadion lain karena melihat sejarah kemanusiaan yang ada di Stadion Kanjuruhan.
"Kalau kita bicara historical-nya ada sejarah yang harus kita preserve untuk anak cucu kita. Nyawa manusia tidak bisa dinilai dengan uang," kata dia.
Renovasi Stadion Kanjuruhan dilakukan sejak 4 September 2023 hingga 31 Desember 2024 dengan anggaran Rp357 miliar. Kapasitas stadion sebanyak 21.603 seat terbagi menjadi Tribun Barat dan Tribun Umum.
Tribun Barat terdiri dari 108 seat VVIP, 2.465 seat VIP, 134 seat media dan 16 seat difabel. Tribun Umum terdiri dari tribun timur 4.352 seat, tribun utara dan selatan masing-masing 7.264 seat.
Lingkup pekerjaan meliputi pembongkaran, perkuatan struktur, renovasi bangunna stadion, lansekap, renovasi track atletik dan lapangan bola serta pekerjaan MEP.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur Airyn Saputri Harahap mengatakan komposisi anggaran terbesar untuk perkuatan struktur. Hal ini dikarenakan secara struktur sudah tidak layak, tetapi tidak bisa melakukan perubahan secara total dikarenakan menjadi salah satu sejarah panjang pembangunan Stadion Kanjuruhan.
"Secara fungsional tetap tetapi struktur harus dilakukan perkuatan mulai dari micropile, pilecap, tiebeam, jacketing kolom dan Jacketing balok. Selanjutnya untuk Gate 13 tidak diubah, melainkan difungsikan sebagai museum serta juga dibangun Monumen sebagai pengenang dan pengingat agar peristiwa kelam tidak terjadi kembali," ujar Airyn.
KEYWORD :Menteri PU Stadion Kanjuruhan Dody Hanggodo