Jamaah Muslim berjalan di depan Kubah di kompleks al-Aqsa, di Kota Tua Yerusalem (Foto: Reuters)
Jakarta, Jurnas.com - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengutuk keras pembukaan kedutaan oleh pihak yang disebut "Somaliland" di Yerusalem yang diduduki.
OKI menyebut langkah tersebut ilegal dan merupakan pelanggaran mencolok terhadap Piagam PBB serta resolusi-resolusi terkait.
Organisasi itu kembali menegaskan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem yang diduduki.
Menurut OKI, seluruh keputusan dan tindakan yang bertujuan mengubah status politik, hukum, maupun demografis Yerusalem batal demi hukum berdasarkan hukum internasional.
OKI juga menegaskan kembali solidaritas penuh kepada Republik Federal Somalia serta dukungan yang teguh terhadap kedaulatan nasional dan integritas teritorial negara itu.
Selain itu, organisasi tersebut mendesak komunitas internasional untuk mengambil sikap tegas terhadap langkah ilegal itu dan melakukan upaya untuk menentangnya.
Somaliland adalah wilayah di Tanduk Afrika yang menyatakan kemerdekaan dari Somalia pada 1991. Hingga kini, wilayah tersebut belum diakui sebagai negara berdaulat oleh mayoritas anggota PBB, termasuk Indonesia.
Serbia Ogah Pindahkan Kedubes ke Yerusalem
Sumber: WAFA
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Negara OKI Kedutaan Somaliland Wilayah Yerusalem






















