Sekjen MPR RI 2024-2029 Siti Fauziah. (Foto: Dok. Jurnas.com)
Jakarta, Jurnas.com - Ketua MPR RI Ahmad Muzani resmi melantik Plt Sekjen MPR, Siti Fauziah sebagai Sekjen MPR RI definitif. Pelantikan dilakukan di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/12).
Muzani dalam kesempatan tersebut juga memimpin pengambilan sumpah kepada Siti sebagai Sekjen MPR RI periode 2024-2029.
Sarasehan Kehumasan, Siti Fauziah : Mahasiswa Bukan Sekedar Pelajar, Tetapi Juga Pengendali Sosial
"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang undangan dengan selurus lurusnya," kata Siti Fauziah.
"Demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab," sambungnya.
"Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan wewenang serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," imbuhnya.
Hadir dalam pelantikan Sekjen MPR RI, yakni Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDIP Bambang Wuryanto, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi NasDem Lestari Moerdijat.
Kemudian Waka MPR Fraksi PKB Rusdi Kirana, Waka MPR Fraksi Golkar Kahar Muzakir, Waka MPR Fraksi PAN Eddy Soeparno serta pimpinan-pimpinan fraksi di MPR RI.
KEYWORD :
Sekjen MPR Siti Fauziah pelantikan Ahmad Muzani