Jum'at, 10/04/2026 21:37 WIB

Gelisah Menuju Muktamar Ke-35 NU, Prabowo Harus Mereshuffle Gus Ipul





Saat ini, PBNU dipaksa oleh keadaan untuk menyiapkan muktamar ke-35 beserta rangkaiannya secara ideal dalam waktu 5-6 bulan efektif

KH Achmad Rosikh Roghibi, dikenal Gus Rosikh

Jakarta, Jurnas.com - Di luar standar. Waktu yang dibutuhkan PBNU untuk menyiapkan agenda 5 tahunan (muktamar) beserta rangkaiannya (Konbes dan Munas Alim Ulama), biasanya satu tahun. Ini sudah pakem organisasi, karena meliputi evaluasi, audit, membaca trend internal dan eksternal. Termasuk merumuskan rencana strategis 5 tahun berikutnya serta koordinasi teknis struktur NU seIndonesia dan luar negeri.

Semestinya kepanitiaan utama muktamar adalah mereka yang secara keilmuan memahami karakter Islam ahlus sunnah wal jamaah, mendalami kepribadian NU, pesantren dan geopolitik lokal hingga global. Dan, memiliki orientasi yang jernih dan mendalam untuk bisa menempatkan posisi NU secara strategis dalam konstelasi nasional dan internasional.

Saat ini, PBNU dipaksa oleh keadaan untuk menyiapkan muktamar ke-35 beserta rangkaiannya secara ideal dalam waktu 5-6 bulan efektif. Idealitas itu didasarkan fakta dan harapan bahwa eksistensi NU di abad kedua harus lebih efektif dan startegis perjuangannya untuk Islam Aswaja, Indonesia, umat dan rakyat, sebagaimana amanat muassis NU, masyayikh pesantren dan nahdliyyin.

Pertanyaan mendasar, apakah kepanitiaan muktamar yang dipimpin dan dikendalikan oleh H. Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Prof. M. Nuh, KH Said Asrori, dan H. Amin Said Husni bisa memenuhi harapan tersebut?. Fakta selama ini, keempatnya berhadapan terlibat konflik di PBNU dengan turbulensi yang parah. Keempat orang itu mewakili dua kubu berkonflik yang merusak marwah jam’iyyah.

Hal tidak bisa dihindari. Konflik laten akan manifes; terbuka pada tahap kelengkapan kepanitian, penyiapan seluruh materi, koordinasi dan konsolidasi penyelenggaraan, baik konbes, munas alim ulama maupun muktamar ke-35 NU. Dan terutama dalam proses pemilihan pimpinan tertinggi PBNU. Apalagi bila konflik itu beririsan dengan posisi mereka di PT BUMNU yang mendapat konsesi kelola tambang. 

Padahal, para masyayikh-ulama NU, pesantren, dan warga nahdliyyin menghendaki agar rekonsiliasi jam’iyyah secara menyeluruh tanpa syarat menjadi arus utama menuju muktamar ke-35 NU. Dan menegaskan agar jangan membawa konflik internal PBNU saat ini ke dalam dan selama perjalanan menuju Muktamar.

Pada konteks ini, bila kepanitiaan utama muktamar yang ditetapkan PBNU tidak berubah, maka harus dipastikan bisa fokus pada tugas dan tanggung jawab serta upaya ekstra dalam penyelenggaraannya. Karenanya, ada beberapa hal dan kondisi yang harus dipenuhi demi sukses pelaksanaan dan hasil muktamar sebagaimana semangat rekonsiliasi dalam memenuhi harapan struktural jam’iyyah dan jama’ah.

Pertama, panitia inti terutama ketua OC; H. Saifullah Yusuf (Gus Ipul)  harus fokus pada tugas dan tanggung jawab pelaksanaan seluruh agenda dan rangkaian kerja menuju muktamar. Posisi Gus Ipul sebagai Menteri Sosial (Mensos) menjadi hambatan dan tantangan. Padahal, standar dan idealitas sukses muktamar yang hanya tersedia 5 bulan memerlukan effort luar biasa.

Potensi hambatan karena dua tugas besar pada jenis jabatan institusi berbeda dan butuh kondisi fit lahir-batin, bisa sangat berat dijalankan. Tidak hanya mengacaukan tanggung jawab, juga mengganggu tujuannya. Bahkan dicurigai jabatan Mensos menjadi jembatan intervensi kekuasaan, penguasa dan istana untuk mengendalikan NU melalui kepanitiaan Muktamar.

Potensi tantangan karena Gus Ipul sebagai Sekjend PBNU dengan pekerjaan jabatan segunung yang belum tuntas, figur dalam lingkaran konflik, komisaris PT BUMNU dan cenderung petarung lincah di banyak event muktamar, bisa dicurigai nahdliyyin untuk mendulang untung dengan manuvernya sebagai ketua OC muktamar. 

Untuk itu dan demi kemashlahatan NU, Presiden Prabowo Subianto diharapkan bisa melepas jabatan dan mengganti Gus Ipul sebagai menteri sosial agar fokus dan all out mensukseskan pelaksanaan dan hasil muktamar. Tidak hanya tujuan itu, juga untuk menepis anggapan dan tuduhan intervensi pemerintah terhadap rumah tangga dan dapur internal NU.

Kedua, arus utama rekonsiliasi harus diwujudkan dalam kepanitiaan dengan melibatkan para ideolog ke-NU-an dari luar struktur PBNU, terutama pesantren. Juga, menyertakan mereka yang selama ini tidak berada di lingkaran konflik PBNU. 

Apalagi figur panitia inti muktamar  lebih terlihat sebagai pejabat-birokrat, para komisaris badan usaha, dan lemah figur ulama pesantren. Sehingga dikhawatirkan bisa melemahkan kepribadian NU yang identik dengan kepribadian pesantren. Dan, menggeser ideologi NU ke arah ideologi pasar dan memperlakukan NU layaknya business as usual.

Ketiga, menegaskan kemandirian dan kedaulatan NU melalui kinerja panitia muktamar. Kondisi ini diwujudkan dengan pelaksanaan rangkaian kegiatan menuju muktamar ke-35 NU berbasis pesantren dan atas arahan serta kebijaksanaan masyayikh NU dan pesantren. Membuka partisipasi dari internal dan stakeholders NU, namun membatasi hingga menutup intervensi terhadap kedaulatan jam’iyyah NU.

*Penulis : KH Achmad Rosikh Roghibi, dikenal "Gus Rosikh" adalah:

1. Pengasuh PP Ma’hadul Ilmi as-Syar’i (MIS) Sarang, Rembang, Jawa Tengah.

2. Mushohhih dan Praktisi Forum Bahtsul Masail Pesantren di Rembang dan Jawa Tengah.

KEYWORD :

Menuju Muktamar Ke-35 NU Prabowo Subianto Gus Ipul




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :