Jum'at, 10/04/2026 12:48 WIB

PP Tunas Dinilai Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital





Ini merupakan perkembangan positif dan menjadi bukti bahwa upaya pemerintah, khususnya Komdigi, mulai menunjukkan hasil

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi NasDem, Amelia Anggraini. (Foto: Ist)

 

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini menilai kepatuhan perusahaan teknologi Meta Platforms Inc. terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) menjadi indikator keberhasilan kinerja Kementerian Komunikasi dan Digital.

Menurut dia, langkah Meta tersebut menunjukkan bahwa platform digital global pada akhirnya dapat menyesuaikan diri dengan hukum nasional, selama negara hadir dengan regulasi yang jelas dan konsisten dalam pengawasan implementasinya.

“Ini merupakan perkembangan positif dan menjadi bukti bahwa upaya pemerintah, khususnya Komdigi, mulai menunjukkan hasil,” kata Amelia dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/4).

Legislator NasDem itu menegaskan, capaian tersebut bukan sekadar soal kepatuhan teknis, melainkan juga penegasan peran negara dalam menghadapi laju perkembangan teknologi digital. Ia mengingatkan, negara tidak boleh tertinggal, terutama ketika menyangkut aspek perlindungan anak.

Amelia menekankan bahwa kehadiran negara di ruang digital bukan untuk menghambat inovasi, melainkan memastikan bahwa kemajuan teknologi berjalan beriringan dengan tanggung jawab sosial.

“Anak-anak harus mendapatkan ruang digital yang aman, sehat, dan sesuai dengan tahap perkembangannya,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kepatuhan satu platform belum cukup. Pemerintah melalui Komdigi perlu terus mendorong platform digital lainnya untuk menerapkan standar yang sama dalam perlindungan anak.

Ia juga menekankan pentingnya konsistensi pengawasan serta penerapan indikator kepatuhan yang setara bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik, disertai tindak lanjut yang terukur.

Menurut Amelia, PP Tunas tidak semata-mata berisi pembatasan, tetapi merupakan bentuk keberpihakan negara terhadap perlindungan anak di ruang digital. Ia menilai, kolaborasi antara platform, pemerintah, dan orang tua menjadi kunci agar regulasi tersebut benar-benar efektif.

“Jika ketiga unsur ini berjalan bersama, maka perlindungan anak di media sosial tidak hanya berhenti sebagai aturan, tetapi menjadi sistem yang nyata,” pungkasnya.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi I Amelia Anggraini perlindungan anak ruang digital PP Tunas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :