Menteri Luar Negeri Kenya Musalia Mudavadi (Foto: The Africa Report)
Nairobi, Jurnas.com – Pemerintah Kenya membantah laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait temuan bukti pelecehan seksual yang melibatkan personel kepolisiannya dalam misi anti-geng di Haiti. Bantahan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Kenya, Musalia Mudavadi, melalui surat resmi kepada Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres.
Sebelumnya, laporan PBB tertanggal 16 Februari mengungkapkan bahwa Kantor Hak Asasi Manusia PBB telah memverifikasi empat tuduhan eksploitasi dan pelecehan seksual yang terjadi tahun lalu. Tuduhan ini mengarah pada pasukan internasional yang didukung PBB, di mana mayoritas personelnya berasal dari Kenya.
Namun, Mudavadi menegaskan bahwa dewan penyelidikan internal Kenya telah melakukan peninjauan mendalam dan menyatakan tuduhan tersebut tidak terbukti.
"Investigasi yang dilakukan bersifat imparsial dan dibagikan kepada semua pemangku kepentingan terkait, termasuk kantor hak asasi manusia PBB," tulis Mudavadi dikutip dari Reuters pada Kamis (9/4).
Hingga Kamis (9/4), perwakilan PBB di Kenya belum memberikan pernyataan resmi terkait surat keberatan dari pemerintah Kenya tersebut.
Sebagai informasi, Kenya merupakan kontributor terbesar dalam misi penyelamatan tersebut dengan mengirimkan sekitar 1.000 personel sejak Juni 2024. Misi ini dibentuk untuk menekan dominasi geng kriminal yang menguasai wilayah ibu kota Haiti.
Isu pelecehan seksual oleh pasukan internasional di Haiti merupakan topik yang sangat sensitif. Rekam jejak kelam sebelumnya mencatat adanya berbagai skandal serupa pada misi penjaga perdamaian PBB (MINUSTAH) periode 2004-2017, di mana hanya sedikit pelaku yang akhirnya diproses hukum oleh negara asal mereka.
Situasi keamanan di Haiti sendiri masih berada dalam kondisi kritis akibat eskalasi kekerasan geng yang memicu krisis kemanusiaan hebat.
Kehadiran personel kepolisian Kenya diharapkan menjadi tulang punggung dalam memulihkan ketertiban, namun munculnya isu integritas seperti ini dikhawatirkan dapat mengikis kepercayaan masyarakat lokal terhadap misi internasional tersebut.
Di sisi lain, komunitas internasional terus mendesak adanya mekanisme pengawasan yang lebih ketat dan transparan bagi pasukan yang bertugas di zona konflik. Hal ini dilakukan guna mencegah terulangnya impunitas hukum bagi personel yang terbukti melakukan pelanggaran HAM, mengingat sejarah panjang komplikasi hukum yang sering kali menghambat penyelesaian kasus-kasus pelecehan di bawah bendera misi dukungan PBB.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Pelecehan Seksual Kenya Menlu Musalia Mudavadi Surat ke PBB
























