Rabu, 08/04/2026 12:55 WIB

Waspada Karhutla, Menteri LH Tekankan Sinergi Hadapi Lonjakan Titik Panas





Berdasarkan pantauan satelit Terra Aqua dengan tingkat kepercayaan tinggi hingga 5 April 2026, secara nasional tercatat sebanyak 700 titik panas,

Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, menekankan pentingnya penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026.

Penekanan tersebut disampaikan kepada para pemangku kepentingan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Karhutla Tahun 2026, seiring dengan data pemantauan yang menunjukkan peningkatan signifikan jumlah titik panas.

Berdasarkan pantauan satelit Terra Aqua dengan tingkat kepercayaan tinggi hingga 5 April 2026, secara nasional tercatat sebanyak 700 titik panas, meningkat hampir tiga kali lipat dibandingkan periode sama sejak awal Januari yang terjadi pada tahun 2025.

Selain itu, luas lahan yang terbakar hingga Februari 2026 telah mencapai 32.637,48 hektare, atau melonjak 20 kali lipat dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

“Upaya kita dalam mengendalikan karhutla di tahun 2026 ini menjadi bukti komitmen terhadap kemanusiaan dan keberlanjutan ekosistem,” tegas Menteri Hanif, Selasa (7/4/2026).

Menteri Hanif menambahkan bahwa langkah operasional pengendalian karhutla perlu segera diperkuat dan dilaksanakan secara bersama-sama sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.

Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), musim kemarau tahun 2026 diperkirakan akan berdampak serius pada berbagai sektor, termasuk pertanian, perkebunan, lingkungan, kualitas udara, potensi kekeringan, hingga peningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan.

Menteri Hanif  mengingatkan jajaran pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah-langkah strategis, mulai dari menetapkan status siaga darurat bencana karhutla, mengintensifkan upaya pencegahan.

Pemerintah daerah juga diminta untuk memastikan kesiapsiagaan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta pembiayaan, hingga mengaktifkan kembali satuan tugas terpadu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Selain itu, kata Menteri LH, penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan juga harus dilakukan secara tegas dan konsisten. Masyarakat juga diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

“Karhutla merupakan salah satu kontributor terbesar emisi gas rumah kaca yang mempercepat pemanasan global. Dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan gangguan kesehatan kronis bagi masyarakat serta kerugian ekonomi yang mencapai triliunan rupiah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengendalian karhutla bukan sekadar tugas rutin, melainkan upaya bersama yang membutuhkan sinergi semua pihak untuk menghadapi krisis iklim dan melindungi masa depan generasi mendatang.

KEYWORD :

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq Titik Panas Pengendalian Karhutla




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :