Sabtu, 28/03/2026 13:45 WIB

Dua Anak Harimau Benggala Mati di Bandung Zoo, Pemkot Evaluasi Pengelolaan





Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan pihaknya siap mengevaluasi tata kelola Bandung Zoo menyusul kematian dua anak harimau Benggala

Anak harimau Benggala (Panthera tigris tigris) berusia delapan bulan di Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo dinyatakan mati (Foto: Pemkot Bandung)

Jakarta, Jurnas.com - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan pihaknya siap mengevaluasi tata kelola Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) menyusul kematian dua anak harimau Benggala berusia delapan bulan bernama Huru dan Hara.

“Kehilangan dua ekor anakan harimau sebuah pelajaran penting dan pukulan berat buat kami, kami sangat prihatin, sangat sedih. Sehingga mudah-mudahan ke depannya, kita bisa melakukan perbaikan dengan sangat baik,” kata Farhan di Bandung, dikutip dari Antara pada Sabtu (28/3/2026).

Sementara itu, ia menyampaikan, hasil analisis telah mengonfirmasi penyebab kematian satwa tersebut akibat infeksi virus distemper. Virus distemper merupakan salah satu penyakit paling mematikan yang kerap menyerang keluarga kucing, khususnya pada usia di bawah satu tahun. 

Tingkat bahayanya sangat tinggi karena hingga saat ini belum terdapat pengobatan yang benar-benar efektif, kecuali jika hewan memiliki daya tahan tubuh yang kuat.

“Virus ini sangat berbahaya bagi bayi kucing. Penanganannya sulit karena obatnya belum tentu efektif, sehingga sangat bergantung pada imunitas,” ujarnya di Balai Kota Bandung, Jumat (27/3/2026).

Sebagai respons atas kejadian ini, kata Farhan, Pemerintah Kota Bandung menaruh perhatian besar pada penguatan sistem biosekuriti di kebun binatang.

Ia mengatakan, langkah-langkah pengamanan kesehatan satwa kini menjadi prioritas utama untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Ia juga menyampaikan, laporan resmi tertulis terkait kondisi dan kesiapan kebun binatang akan diterima dalam waktu dekat. 

Laporan tersebut akan menjadi dasar untuk memulai proses seleksi mitra pengelola lembaga konservasi berbadan hukum yang akan bekerja sama dalam pengelolaan kebun binatang.

“Kerja sama ini akan berlaku hingga 20 tahun ke depan, sehingga proses seleksinya harus dilakukan secara ketat dan profesional,” ungkap Farhan.

Farhan memastikan, proses tersebut tetap berjalan tanpa hambatan. Bahkan, peristiwa ini menjadi momentum evaluasi penting dalam meningkatkan standar pengelolaan, khususnya dalam aspek biosekuriti.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi kolaborasi berbagai pihak yang telah terlibat dalam penanganan kasus ini, mulai dari BKSDA Jawa Barat, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, rumah sakit hewan, hingga Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung.

Sedangkan terkait mitra pengelola kebun binatang, Farhan menyebutkan, hingga saat ini belum ada pihak yang diumumkan secara resmi. 

Proses seleksi masih akan dilakukan secara terbuka dan transparan untuk mendapatkan mitra terbaik dalam pengelolaan konservasi satwa di Kota Bandung.

Sebelumnya, dua anak harimau Benggala bernama Huru dan Hara berusia delapan bulan dilaporkan mati pada Kamis (26/3) dan Selasa (24/3) di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo).

Huru dan Hara diketahui merupakan salah satu koleksi satwa di Bandung Zoo yang sebelumnya lahir pada 12 Juli 2025 dari pasangan induk jantan bernama Sahrulkan dan betina Jelita.

KEYWORD :

Pemkot Bandung Anak Harimau Bandung Zoo Harimau Benggala Kebun Binatang Bandung




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :