Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama (Kemenag), Thobib Al Asyhar (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Tren menikah pasca Hari Raya Idulfitri atau sepanjang Syawal mengalami peningkatan selama tiga tahun terakhir menurut data resmi Kementerian Agama (Kemenag). Tercatat 667.000 pernikahan selama periode 2023-2025.
Di tengah animo masyarakat yang tinggi, Kemenag memastikan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) tetap berjalan, di tengah penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) minggu ini. Masyarakat tetap dapat mengakses layanan keagamaan, khususnya pencatatan nikah dan layanan administrasi lainnya secara normal.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar menekankan bahwa kebijakan WFA tidak mengurangi kualitas maupun akses layanan yang diberikan kepada masyarakat.
"Kebijakan WFA tidak mengganggu layanan kepada masyarakat, terutama layanan yang bersifat langsung seperti pencatatan pernikahan," ujar Thobib di Jakarta, pada Rabu (25/3).
Thobib menjelaskan, Kemenag telah mengatur pola dan jam kerja agar pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Sistem kerja kombinasi antara kehadiran fisik dan layanan berbasis digital untuk menjamin keberlangsungan layanan.
KPK Bidik Pihak Lain di Kasus Korupsi Haji
"Petugas KUA tetap siaga memberikan pelayanan secara bergiliran. Layanan tatap muka tetap tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan. Dan masyarakat tetap terlayani dengan baik," dia menambahkan.
Selain itu, layanan KUA juga telah berbasis digital, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan berbagai kanal layanan online untuk pendaftaran dan informasi.
Calon pengantin dapat melakukan pencatatan pernikahan melalui https://simkah4.kemenag.go.id/ tanpa harus datang langsung ke kantor.
"Masyarakat tidak perlu khawatir. Seluruh layanan KUA tetap berjalan dengan standar pelayanan yang sama," kata dia.
Sebagaimana diketahui, pemerintah menerapkan WFA bagi pegawai negeri sipil (PNS) hingga 27 Maret untuk mengurai kemacetan arus balik mudik, dan akan masuk kantor kembali pada 30 Maret mendatang.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Pencatatan Nikah KUA Tetap Buka Kementerian Agama Thobib Al Asyhar


























