Ilustrasi - sungkem anak kepada orang tua (Foto: ISTIMEWA)
Jakarta, Jurnas.com - Dalam dinamika rumah tangga Muslim, interaksi dengan mertua sering kali memunculkan pertanyaan mengenai skala prioritas bakti, terutama bagi mereka yang orang tua kandungnya telah wafat.
Islam sebagai agama yang komprehensif telah menggariskan panduan yang jernih untuk menyeimbangkan hak, kewajiban, dan kasih sayang di antara kedua belah pihak.
Secara syariat, derajat orang tua kandung tetap berada di posisi tertinggi dan tidak tergantikan oleh siapa pun, baik saat mereka masih hidup maupun setelah berpulang ke rahmatullah.
Perintah untuk berbakti (birrul walidain) adalah kewajiban mutlak yang ditegaskan langsung oleh Allah SWT dalam Al-Qur`an Surah Al-Isra ayat 23:
وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا
"Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya."
Bakti kepada orang tua yang telah wafat tidaklah terputus. Seorang anak tetap berkewajiban mengirimkan doa, memohonkan ampunan, menunaikan janji/utang mereka, hingga memuliakan teman-teman dekat orang tua sebagai bentuk kesetiaan bakti.
Di sisi lain, mertua menempati kedudukan yang sangat terhormat dalam Islam melalui ikatan mushaharah (kekeluargaan karena pernikahan).
Meskipun secara hukum asal kewajiban bakti utama tidak setinggi kepada orang tua kandung, memperlakukan mertua dengan penuh adab dan kasih sayang adalah bagian dari akhlak mulia (karimah).
Menghormati mertua merupakan salah satu kunci keharmonisan rumah tangga. Rasulullah SAW senantiasa mengajarkan kita untuk memuliakan kerabat dari pasangan kita. Dalam sebuah hadits, beliau menekankan bahwa sebaik-baiknya manusia adalah yang paling baik terhadap keluarganya:
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي
"Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah orang yang paling baik di antara kalian terhadap keluargaku." (HR. Tirmidzi).
Seorang Muslim dituntut untuk bersikap bijak dalam menempatkan keduanya. Berikut adalah prinsip dasarnya:
1. Orang Tua Kandung: Tetap menjadi prioritas utama dalam doa dan amal jariyah, karena jasa mereka dalam melahirkan dan membesarkan tidak akan pernah terbalas.
2. Mertua: Wajib dihormati, dibantu jika membutuhkan, dan dijaga perasaannya sebagai bentuk penghormatan kepada pasangan dan penjagaan terhadap keutuhan keluarga.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Info Keislaman Rasulullah SAW Orang Tua Menghormati Mertua birrul walidain
























