Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mendorong pengawasan komprehensif dalam implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 7 Menteri, yang membatasi penggunaan teknologi kecerdasan artifisial (AI) instan bagi pelajar SD hingga SMA.
Menurut dia, kebijakan ini cukup tepat sebagai langkah antisipatif untuk melindungi proses belajar anak. Sebab, kemudahan memperoleh jawaban secara instan melalui AI dapat menghambat berkembangnya kemampuan berpikir kritis, kreativitas, serta kejujuran akademik siswa.
"Dalam implementasinya, pengawasan tentu tidak bisa hanya dibebankan kepada satu pihak. Kami mendorong adanya pendekatan kolaboratif antara sekolah, guru, orang tua, dan pemerintah," kata Hetifah di Jakarta pada Minggu (15/3).
"Sekolah perlu merancang tugas yang lebih menekankan pada proses dan kemampuan analisis siswa. Di sisi lain, orang tua juga perlu berperan aktif dalam mengawasi penggunaan gawai di rumah," dia menambahkan.
Hetifah memandang SKB 7 Menteri menjadi pengingat bahwa penguatan fondasi pendidikan dasar tidak boleh dikalahkan oleh kemudahan teknologi, yang berpotensi membuat proses belajar menjadi dangkal.
"Pendidikan harus tetap menempatkan proses berpikir, eksplorasi, dan pemahaman sebagai hal utama dalam pembelajaran," ujar dia.
Karena itu, lanjut Hetifah, pemerintah diharapkan menyiapkan pedoman teknis yang jelas, sekaligus memperkuat pelatihan literasi digital bagi para pendidikan supaya mampu mengarahkan penggunaan teknologi secara bijak di lingkungan sekolah.
"Apabila memang ada rencana untuk mengembangkan platform sendiri, kami tentu sangat mendukung. Kehadiran platform AI pendidikan yang aman dan dirancang khusus bagi anak-anak akan menjadi solusi strategis," politisi Golkar itu menambahkan.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
SKB 7 Menteri Pemanfaatan AI Pendidikan Hetifah Sjaifudian Komisi X DPR



























