Senin, 16/03/2026 18:39 WIB

Sebanyak 8,12 Juta Wajib Pajak Telah Laporkan SPT Tahunan





Capaian delapan juta pelaporan tersebut didominasi oleh Wajib Pajak Orang Pribadi, terutama dari sektor karyawan

Ilustrasi Pajak di Indonesia (Foto: Antara)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan, hingga tanggal 15 Maret 2026 pukul 24:00 WIB, tercatat sebanyak 8.125.023 SPT telah resmi dilaporkan untuk Tahun Pajak 2025.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti menyampaikan bahwa tren pelaporan terus menunjukkan pergerakan positif menjelang batas akhir pelaporan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi di akhir Maret ini.

“Progres pelaporan SPT Tahunan PPh Untuk periode hingga 15 Maret 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 8.125.023 SPT,” tulis Inge, Senin (16/3/2026).

Capaian delapan juta pelaporan tersebut didominasi oleh Wajib Pajak Orang Pribadi, terutama dari sektor karyawan.

WP Orang Pribadi (OP) Karyawan menjadi tulang punggung pelaporan dengan total 7.200.487 SPT dan WP OP Non-Karyawan tercatat sebanyak 754.990 SPT telah masuk ke sistem.

Sedangkan WP Badan untuk tahun buku reguler (Januari-Desember), tercatat 167.988 SPT dalam mata uang Rupiah dan 134 SPT dalam mata uang USD dan Beda Tahun Buku: Untuk periode pelaporan yang dimulai sejak 1 Agustus 2025, tercatat 1.403 SPT Badan (Rp) dan 21 SPT Badan (USD).

KEYWORD :

Wajib Pajak Lapor SPT Ditjen Pajak




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :