Peringatan Hari Anti Islamophobia Dunia oleh Gerakan Nasional Anti Islamophobia (GNAI) bersama Aspirasi Indonesia di Gedung Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2026). Foto: jurnas.com
JAKARTA, Jurnas.com – Gerakan Nasional Anti Islamphobia (GNAI) berpesan agar di Indonesia jangan ada Islamophobia atau kebencian kepada Islam. Apalagi Indonesia telah memiliki konstitusi yang mengatur dengan tegas soal kebebasan beragama dan beribadah.
Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Presidium GNAI Ustaz Abu Taqi Mayestino di acara Seruan Taubatan Nasuha Nasional terkait peringatan Hari Anti Islamofobia Dunia yang digelar GNAI bersama Aspirasi Indonesia di Aula Lantai II Gedung Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2026).
“Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 diatur dengan jelas dan tegas bahwa Indonesia berdasarkam Ketuhanan Yang Maha Esa dan menjalankan syariat agama sebagai hak dasar yang tidak boleh dihalangi dan diganggu,” kata Abu Taqi.
Abu Taqi menyampaikan, hingga saat ini tidak sedikit Masyarakat Indonesia yang masih membenci Islam dan memandang dengan rasa tidak suka kepada umat muslim yang menjalankan syariat Islam. “Bahkan pernah ada di suatu masa terjadi di Indonesia memandang negatif terhadap perempuan yang mengenakan jilbab,” ujarnya.
Ia berharap momentum peringatan Hari Anti Islamophobia Dunia yang jatuh pada 15 Maret dan bertepatan dengan bulan suci Ramadan 1447 tahun 2026 ini sebagai momentum perbaikan moral bangsa Indonesia untuk kembali memperbaiki diri dan memperkuat nilai keimanan dan keislaman dalam praktik kehidupan sehari-hari.
“Peringatan Hari Anti Islamophobia Dunia bukan sekadar agenda seremonial, tetapi momentum refleksi untuk melawan kebencian terhadap Islam sekaligus memperbaiki kehidupan bangsa,” tutur Abu Taqi.
Ia mengingatkan, lahirnya peringatan internasional ini tidak terlepas dari tragedi penembakan terhadap jemaah Muslim di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru pada 2019 yang menewaskan 51 orang.
Sesi I, IHSG Terkoreksi 1,37 Persen
“Berdasarkan pembantaian atas 51 Muslimin kecil hingga tua di dua masjid, di kota Christchurch, Selandia Baru. Yang dilakukan oleh seorang radikalis-ekstrimis Kristen Australia bernama Brenton H. Tarrant, sehingga PBB menetapkan 15 Maret sebagai International Day to Combat Islamophobia atau hari melawan Islamophobia,” ujarnya.
Menurutnya, fenomena Islamophobia dapat muncul dari berbagai arah, bahkan di tengah masyarakat Muslim sendiri.
“Di Indonesia yang bermayoritas Muslim pun, masih ada Islamophobia. Padahal Islam merupakan agama tauhid yang telah hadir sejak awal sejarah manusia melalui para nabi dan rasul, bukan agamanya orang Arab yang selama ini masing sering dipersepsikan.
Islam, lanjutnya, lahir sejak sejak awal zaman, dengan 124.000 nabi dan rasul, dalam Ketuhanan Yang Maha Esa (Tawhid) murni.
“Dan nilai ketauhidan itu telah menjadi fondasi negara kita. Selain tercantum pada Pembukaan dan Pasal 29 di dalam UUD 1945, Ketauhidan juga menjadi sila pertama Pancasila. Bahkan Pasal 4 Pancasila juga merupakan adopsi pada ajaran Islam dalam bermusyawarah dan mufakat untuk menghasilkan tata cara bernegara yang baik,” pungkasnya.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Anti Islamophobia Abu Taqi Taubatan Nasuha























