Gedung Pacasila (Foto: Kemlu)
Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan Israel di Lebanon selatan, yang dinilai melanggar hukum humaniter internasional internasional serta bertentangan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701.
Hal tersebut disampaikan melalui keterangan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Sabtu (14/3/2026). Pemerintah menegaskan bahwa eskalasi kekerasan di kawasan tersebut tidak hanya mengancam stabilitas regional, tetapi juga membahayakan warga sipil dan infrastruktur penting.
"Pemerintah Republik Indonesia mengecam keras serangan Israel di Lebanon selatan, yang merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1701 (2006)," demikian bunyi keterangan tersebut.
Indonesia pun mendesak seluruh pihak yang terlibat untuk menahan diri dan menghormati kedaulatan serta integritas wilayah Lebanon.
"Menghentikan serangan yang membahayakan warga dan infrastruktur sipil, serta kembali pada dialog dan diplomasi guna mencegah eskalasi lebih lanjut dan mewujudkan perdamaian," bunyi lanjutan keterangan tersebut.
Ketegangan di Lebanon meningkat dalam beberapa waktu terakhir, terutama di ibu kota Beirut serta di sepanjang Blue Line, garis demarkasi yang memisahkan wilayah Lebanon dengan Israel. Pemerintah Indonesia pun menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi tersebut.
Pemerintah Indonesia juga menyampaikan keprihatinan atas laporan serangan terhadap pos United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), misi penjaga perdamaian di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang menyebabkan sejumlah personel mengalami luka.
"Indonesia menegaskan tanggung jawab seluruh pihak di bawah hukum internasional untuk menjamin keselamatan dan keamanan personel dan properti PBB," tulis Kemlu.
Situasi keamanan tersebut turut menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia, mengingat keberadaan Kontingen Garuda yang bertugas di bawah UNIFIL di Lebanon selatan.
Pemerintah menyatakan terus memantau perkembangan situasi secara ketat guna memastikan keselamatan pasukan penjaga perdamaian Indonesia.
"Pemerintah Indonesia terus memantau secara dekat perkembangan situasi serta dampaknya terhadap Kontingen Garuda yang bertugas di UNIFIL, dan memastikan bahwa keselamatan dan keamanan personel pasukan pemelihara perdamaian menjadi prioritas utama dalam situasi saat ini".
Dalam pernyataannya, pemerintah juga memberikan penghargaan atas dedikasi prajurit Indonesia yang menjalankan mandat perdamaian internasional di Lebanon.
"Pemerintah Indonesia menyampaikan penghargaan atas integritas, profesionalisme dan dedikasi Kontingen Garuda bersama UNIFIL dalam menjalankan mandatnya untuk menjaga stabilitas dan perdamaian di Lebanon selatan, dan berharap agar seluruh Kontingen Garuda diberikan keselamatan dalam menjalankan tugasnya," tulis Kemlu.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kementerian Luar Negeri Serangan Israel Lebanon Selatan Kontingen Garuda Pasukan Perdamaian


























