Sabtu, 14/03/2026 16:33 WIB

KPK Tangkap Bupati Cilacap, Sita Uang Suap Proyek





KPK menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah pada Jumat, 13 Maret 2026

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah pada Jumat, 13 Maret 2026.

Operasi senyap tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan atau fee proyek yang ada di wilayah Kabupaten Cilacap.

"KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Cilacap. Di mana tim mengamankan sejumlah 27 orang. Salah satunya adalah Bupati Cilacap," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya dikutip Sabtu, 14 Maret 2026.

Puluhan orang yang ditangkap terdiri dari penyelenggara negara, ASN, dan pihak swasta. Selain itu, KPk juga mengamankan barang bukti uang tunai yang jumlahnya masih dihitung.

"Untuk jumlahnya, nanti kami akan update kembali, ya. Jadi memang ini kan masih dalam proses, ya," kata Budi.

Saat ini para pihak yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak dimaksud.

KEYWORD :

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Suap Proyek




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :