Kamis, 12/03/2026 16:45 WIB

Gandeng UI, Kemenbud Himpun Masukan Terkait RUU Permuseuman





Kemenbud bekerja sama dengan Universitas Indonesia menghimpun berbagai masukan guna memastikan RUU Permuseuman relevan dengan tantangan di masa depan.

Diskusi publik RUU Permuseuman (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) bekerja sama dengan Universitas Indonesia (UI) menghimpun berbagai masukan dari akademisi, praktisi, dan masyarakat guna memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Permuseuman relevan dengan tantangan di masa depan.

Dalam kegiatan `Diskusi Publik Rancangan Undang-Undang Permuseuman`, di gedung Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UI Depok, fokus pembahasan mencakup standardisasi museum, perlindungan koleksi, penguatan kelembagaan, serta pengembangan sumber daya manusia.

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menekankan pentingnya regulasi ini dan krusialnya peran museum sebagai pusat informasi, edukasi, dan kebudayaan yang menjadi etalase peradaban dan budaya sebuah bangsa.

"Indonesia perlu memiliki regulasi yang jelas terkait museum. Sebagai negara dengan megadiversity, kita memiliki kekayaan artefak yang luar biasa, dan museum pada dasarnya adalah tempat untuk memamerkan harta berharga kita," kata Menbud.

Sementara itu, Dekan Fakultas FIB UI, Untung Yuwono, mengatakan perguruan tinggi perlu memastikan regulasi yang akan diterbitkan memiliki relevansi dengan praktik di lapangan.

"RUU Permuseuman adalah tentang bagaimana bangsa ini merawat ingatan dan warisan budaya kolektifnya. Dalam hal ini, perguruan tinggi memiliki peran strategis, di mana para sivitas akademikanya setiap hari bekerja dengan sumber-sumber pengetahuan tentang masa lalu," ujar Yuwono.

Hal senada disampaikan Guru Besar Arkeologi FIB UI, Prof. Dr Irmawati Marwoto. Ketua Klaster Riset Museum, Cagar Budaya, dan Budaya Materi Islam ini mendorong payung hukum yang lebih kuat dan inovatif.

"Tantangan kita adalah memastikan undang-undang ini mampu melampaui ketentuan peraturan pelaksana sebelumnya," kata Irmawati.

Masukan dari diskusi publik ini nantinya akan diproses oleh tim penyusun RUU sebagai bahan penyempurnaan naskah akademik dan draf undang-undang sebelum melangkah ke tahap legislasi selanjutnya.

KEYWORD :

RUU Permuseuman Kementerian Kebudayaan Universitas Indonesia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :