Kamis, 12/03/2026 16:01 WIB

Ketua DPR: Semua Parpol Masih Bahas RUU Pemilu





Secara formal dan informal juga sudah melakukan pembahasan secara detail atau secara baik, bagaimana sebenarnya yang terbaik untuk dilakukan nanti saat Pemilu

Ketua DPR RI Puan Maharani (dua dari kanan). (Foto: Humas DPR)

 

Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa semua partai politik (parpol) masih membahas secara detail mengenai revisi atau Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Menurut dia, partai politik juga sudah berdiskusi dengan pemerintah, baik secara formal maupun informal, agar perubahan UU tersebut bisa menghasilkan hal yang baik ke depannya.

"Secara formal dan informal juga sudah melakukan pembahasan secara detail atau secara baik, bagaimana sebenarnya yang terbaik untuk dilakukan nanti saat Pemilu tahun 2029," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/3).

Meski begitu, menurut dia, DPR RI akan tetap fokus dalam mengawal semua kebijakan dan program pemerintah itu mampu berjalan dengan baik. Terutama, kata dia, kesejahteraan rakyat harus bisa terjadi sesuai dengan harapan.

Dia mengatakan bahwa lembaga legislatif dan eksekutif harus bisa bersinergi untuk kepentingan rakyat.

"Apalagi dengan situasi geopolitik seperti ini kita belum berpikir politik 2029, kita fokus urusan rakyat dahulu," terangnya.

Adapun Komisi II DPR RI sudah mulai memproses RUU Pemilu dengan mengundang sejumlah pihak untuk memberikan masukan terkait sistem pemilu, yang akan menjadi bahan bagi RUU Pemilu.

RUU Pemilu itu pun masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026 yang akan dibahas oleh Komisi II DPR RI.

 

 

 

 

KEYWORD :

Ketua DPR Puan Maharani partai politik RUU Pemilu Prolegnas Prioritas 2026




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :