Kamis, 12/03/2026 14:02 WIB

Sosialisasikan Empat Pilar MPR, Sahroni Ingatkan Bahaya Polarisasi dan Hoax





Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Anggota MPR RI dari Dapil DK Jakarta III, Ahmad Sahroni, menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Anggota MPR RI dari Dapil DK Jakarta III, Ahmad Sahroni, menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kepada masyarakat di Aula Yayasan Darul Muttaqin, Kelurahan Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (11/3).

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Anggota MPR RI dari Dapil DK Jakarta III, Ahmad Sahroni, menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kepada masyarakat di Aula Yayasan Darul Muttaqin, Kelurahan Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (11/3).

Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 150 peserta yang merupakan konstituen dari wilayah Jakarta Barat. Dalam kegiatan itu, Sahroni menekankan pentingnya pemahaman Empat Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, terutama di tengah derasnya arus informasi di era digital.

“Di era digital seperti sekarang, kita sangat mudah menerima dan menyebarkan informasi. Tapi di sisi lain kita, pak bu, juga harus semakin bijak. Jangan sampai kita ikut menyebarkan hoaks atau informasi yang bisa memecah belah masyarakat,” kata Sahroni, Rabu (11/3).

Dalam sesi dialog, salah satu peserta, Fahrial Zein selaku Ketua IKM Kelurahan Kedaung Kali Angke, menyampaikan keresahan warga terkait maraknya informasi di grup WhatsApp yang kerap memicu kepanikan dan kecurigaan antarwarga.

Menanggapi hal tersebut, Sahroni mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru meneruskan informasi tanpa memastikan kebenarannya terlebih dahulu.

“Hal sederhana yang bisa kita lakukan, pak bu, adalah menahan diri sebelum meneruskan pesan. Periksa dulu kebenarannya melalui sumber yang terpercaya. Jangan sampai hanya karena satu pesan di media sosial, kita justru memperkeruh suasana dan merusak kerukunan yang sudah terjaga,” jelasnya.

Sahroni juga menambahkan bahwa kebebasan berekspresi di ruang digital merupakan hak setiap warga negara, namun tetap harus disertai tanggung jawab untuk menjaga persatuan dan keharmonisan di tengah masyarakat.

KEYWORD :

Komisi III DPR Ahmad Sahroni Sosialisasikan Empat Pilar MPR Sahroni Ingatkan Bahaya Polarisasi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :