Rising dan Asrindo masuk dunia hiburan karaike di rumah. (Foto: Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Klub karaoke keluarga ternama di Tanah Air, Happy Puppy Group yang menjadi pelopor industri karaoke keluarga di Indonesia, melalui anak perusahaan startup-nya, RiSing, secara resmi merambah industri hiburan personal karaoke di rumah dengan menandatangani kerja sama strategis dengan ASIRINDO (AS Industri Rekaman Indonesia) pada tanggal 9 Maret 2026 di Jakarta.
Kerja sama ini untuk memenuhi kebutuhan hiburan untuk anggota keluarga di rumah yang berkembang pesat pascapandemi. RiSing menyediakan layanan hiburan karaoke berbasis cloud dengan percepatan transfer data melalui CDN (Content Delivery Network) sehingga pelanggan dapat menikmati lebih dari 80.000 lagu dalam berbagai bahasa dan genre secara cepat dan praktis.
Melalui kerja sama ini, ASIRINDO yang mewakili lebih dari 100 Produser Rekaman akan bertindak sebagai penyedia lisensi utama, bagi Produser Rekaman musik dan video di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap konten musik dan video di RiSing berjalan tanpa melanggar Hak Cipta, serta selalu menghadirkan lagu-lagu baru secara berkala.
“Kami mengapresiasi inovasi RiSing yang menawarkan terobosan baru mekanisme lisensi musik yang terintegrasi. Dengan layanan berbayar ini, setiap lagu yang dimainkan tercatat secara otomatis dan transparan melalui jejak digital (hit count), sehingga Pemilik Hak (Produser Rekaman) mendapatkan penghasilan tambahan.” ungkap Jusak Irwan Sutiono, Direktur Utama ASIRINDO.
Seiring meningkatnya tren konsumsi hiburan di rumah, banyak masyarakat Indonesia masih berkaraoke dengan menggunakan platform video online. Namun pengguna sering kali harus mencari sendiri versi lagu karaoke, dan tidak jarang versi musik yang tersedia bukanlah versi asli. Selain itu, pengalaman bernyanyi juga kerap terganggu oleh iklan. Melalui RiSing pengguna dapat menikmati lagu-lagu asli dalam versi musik video maupun karaoke hanya dengan satu sentuhan. Seluruh lagu dilengkapi teks untuk panduan bernyanyi, sementara untuk lagu-lagu asing juga disertai ejaan dalam bahasa Indonesia serta terjemahannya untuk membantu pengguna memahami dan menghayati lagu. Pengalaman karaoke RiSing juga dapat dinikmati tanpa gangguan iklan.
“RiSing dirancang sebagai jembatan antara penikmat musik dan pelaku industri yang saling menguntungkan dengan menghadirkan layanan profesional berkaraoke di rumah yang praktis dan legal. RiSing juga membuka pasar baru bagi insan musik, terutama di wilayah yang selama ini belum tersentuh oleh hiburan karaoke karena keterbatasan geografis, Dengan layanan berbasis cloud, RiSing dapat dinikmati oleh masyarakat di seluruh penjuru Indonesia termasuk pedesaan.” ujar Judystira Setyadji, Direktur Utama RiSing.
“Dengan harga yang sangat terjangkau yaitu starter pack Rp 999.000,-, pelanggan akan mendapatkan RiSing Player dan layanan karaoke di rumah selama 3 bulan, yang kemudian bisa diperpanjang dengan biaya langganan Rp 150.000,- per bulan atau hanya Rp 5.000,- per hari. RiSing akan mulai tersedia untuk publik pada 25 Maret 2026 melalui website resmi www.rising.co.id. Kami optimistis dapat mencapai 1 juta pelanggan dalam lima tahun kedepan. Hal Ini diharapkan memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi kreatif dan ekosistem musik di Indonesia. “ tambah Judystira.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Karaoke RiSing Karaoke Keluarga Produser Rekaman
























